SERANG, – DPRD Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) agar tidak tumpang tindih dengan program serupa dari pemerintah pusat maupun desa.
Anggota Komisi II DPRD Banten, Tb Roy Fachroji Basuni, mengingatkan Pemprov Banten untuk melakukan koordinasi lintas sektor dan pemerintahan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas program unggulan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah tersebut.
Kita tahu ini adalah program yang harus kita dukung, tapi jangan sampai tumpang tindih. Karena di desa juga ada program serupa, dari pusat juga ada. Maka ini harus dikoordinasikan secara matang,” kata Roy, Minggu 27 Juli 2025.
Roy menilai jika terjadi tumpang tindih program, bukan hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran, namun juga berpotensi menimbulkan masalah hukum. Salah satu yang dikhawatirkan adalah munculnya dua Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam satu kegiatan fisik.
“Secara fisik hanya ada satu jalan, tapi uang keluar dua kali dari dua sumber anggaran berbeda. Ini rawan menimbulkan persoalan hukum, bahkan bisa masuk ke dugaan korupsi,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Untuk itu, Roy mendorong Pemprov Banten melalui dinas teknis agar menyusun peta pelaksanaan program JUT yang terintegrasi. Ia menekankan pentingnya membangun sistem informasi atau dashboard terpadu yang memuat data titik lokasi JUT, sumber anggaran, serta pihak pelaksananya.
“Harus ada sistem informasi yang bisa menunjukkan di mana saja titik JUT yang sudah dan akan dibangun, oleh siapa, dan pakai anggaran mana. Ini bagian dari transparansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap program pembangunan pertanian harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Hal itu sejalan dengan harapan masyarakat agar pembangunan tidak hanya cepat tapi juga tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru.
(Adv)











