Serang, (gitamedia.com) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Melaksanakan Tugas Sesuai Fungsi Yang Ditetapkan yaitu Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan.
Kali ini DINDIKBUD Banten fokus membahas mengenai Penetapan Cagar Budaya Banten Lama Sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi.
Dengan menggelar rapat untuk menetapkan Wisata Banten Lama sebagai cagar budaya peringkat provinsi. Rapat pun dihadiri oleh para ahli budaya dan pejabat pemerintah setempat.
Pamong Budaya Dindikbud Banten, Ina Dinaiah,SE, MM menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan warisan budaya Banten.
Sebagai langkah maksimal, agar tercapainya keinginan Penetapan Cagar Budaya Banten Lama Sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi, Dalam kesempatan nya, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan merawat situs purbakala di Banten agar tetap terjaga keberadaannya untuk generasi yang akan datang.
Sebelumnya, Dindikbud Banten juga telah menetapkan beberapa situs purbakala lainnya sebagai cagar budaya.
Dalam rangka menjaga dan melestarikan cagar budaya di Banten, Dindikbud juga telah mengambil beberapa langkah, seperti melakukan inventarisasi dan pemetaan situs-situs purbakala, mengadakan program pelatihan dan penyuluhan tentang kebudayaan dan sejarah, serta melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya dan merawat warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.
(Adv)











