Serpong, (gitamedia.com) – Dinas Kesehatan melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat. Razia ini dilakukan dengan menggandeng Tiga OPD lain yaitu, Satpol PP, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Lilis Suryani mewakili Kadis Dinkes Dr Alin memberi keterangan ” Dinas Kesehatan bersama Satgas Covid-19 melakukan Monitoring PPKM untuk Memastikan pelaku usaha tetap konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, di tengah upaya Pemerintah dalam pencengahan penyebaran Covid – 19, imbuhnya.
Lilis Suryani menambahkan, bahwa pencengahan penyebaran Covid – 19 memerlukan kerja sama antar Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat agar kita bisa lepas dari pandemi Covid- 19, katanya.
Monitoring PPKM ini akan sering kita lakukan guna menekan kasus covid – 19 harian di kota Tangsel, imbuh Lilis.
Dia menambahkan bahwa sasaran razia kali ini adalah lokasi pariwisata serta lokasi perdagangan di Kota Tangsel. Misalnya beberapa toko di Pasar Modern dan beberapa tempat Spa seperti Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD.
Pada saat melakukan monitoring itu, timnya menemukan bahwa pelaku usaha masih tidak menaati protokol kesehatan. Misalnya, tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.
”Selain itu juga kami menemukan bahwa pendatang atau konsumen tidak melakukan swab sebelum datang. Padahal siapapun yang akan melakukan massage misalnya itu harus swab terlebih dahulu,” ujarnya
Dia menambahkan bahwa beberapa lokasi juga tidak ditemukan penjaga untuk flyer peduli lindungi. Petugas ini perlu memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses PeduliLindungi.
”Jadi tadi ditemukan kalau jumlah orang yang datang dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus memiliki petugas,” tutupnya, (Binter)