Lebak, (gitamedia.com) – Dalam rangka mempercepat kekebalan Kelompok atau disebut dengan Herd Immunity, Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melengkapi dosis Vaksinasi tahap kedua yang berlangsung di Ruang Aula, Kamis (12/08).
Vaksinasi ini terselenggara atas kerjasama Kanwil Kemenkumham Banten dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta Dinas Kesehatan Kab. Lebak sebagai pelaksana. Pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan oleh sebanyak 7 orang tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan puskesmas dibantu oleh Tenaga Medis Lapas Rangkasbitung 3 orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan kegiatan vaksinasi digelar untuk tahap kedua usai tahap pertama bulan juli kemarin, total ada 207 orang yang mengikuti vaksinasi tahap 2 ini terdiri dari 25 Pegawai Lapas beserta keluarga dan mitra kerja serta182 Warga Binaan.
“Alhamdulillah sudah dilengkapi dosis Vaksinasinya Tahap I dan II bagi Petugas, keluarga Petugas, mitra kerja dan WBP. Pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan standar yang ditentukan tim medis. Harapannya yang sudah tervaksin tidak mudab terserang virus terutama Covid-19 dan terciptanya Herd Immmunity secara luas. Dari laporan yang saya terima mulai dari proses KIPI pasca vaksinasi dosia II tidak ada gejala berarrti sampai sekarang juga semua dalam keadaan sehat, mudah-mudahan sehat semua sampai seterusnya” harap Kalapas.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara yang turut menghadiri acara ini mengatakan bahwa seluruh WBP diupayakan untuk ikut vaksin dengan lengkap.
“Alhamdulillah berjalan lancar, tidak ada yang resisten menolak, semua ikut karena ingin sama-sama terbebas dri Covid-19, namun memang ada beberapa yang tidak bisa karena berdasarkan rekomendasi dokter tidak layak untuk divaksin, serta ada beberapa yang tidak memiliki NIK KTP tadi kami sudah kordinasi dengan Disdukcapil dan alhamdulillah mereka langsung melakukan perekaman dan skrining data” tutur Yogas sapaan akrabnya. (bin)