TANGERANG, Gitamedia.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol bersama Tokoh Masyarakat H. Moh. Rano Alfath, S.H., M.H yang juga sebagai anggota DPR RI melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Tangerang. Kamis, (05/10).
Adapun sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi bersama anggota DPR RI H. Moh. Rano Alfath, S.H., M.H.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol bersama perwakilan anggota DPR RI Bapak H. Moh. Rano Alfath, S.H., M.H. melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zain.
“Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK di Kota Tangerang,” lanjutnya.
Zain menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lebih lanjut, Zain juga menyatakan bahwa untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti pedagang, tukang ojek, supir angkot dan lain-lain.
“Semua masyarakat bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar program BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftarkannya. Ini mengingat manfaat yang diberikan sangat besar namun dengan iuran yang kecil,” ajak Zain.
Namun, di sela-sela kegiatan sosialisasi ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi bersama anggota DPR RI H. Moh. Rano Alfath, S.H., M.H. juga menyerahkan santunan JKK dan JKM kepada ahli waris Almarhum Cipto sebesar Rp. 139.000.000 dan kepada Almarhum Iwan Kurniawan sebesar Rp. 42.000.000. Kedua almarhum ini merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.
“Santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja Indonesia. Untuk itu, saya berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.
Sementara itu, anggota DPR RI H. Moh. Rano Alfath, S.H., M.H. mengapresiasi terkait manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi atas manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tangerang baik kepada masyarakat yang bekerja sebagai penerima upah maupun bukan penerima upah agar segera bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ucapnya.
“Karena dengan melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini seluruh masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosial,” tutupnya.