Kota Serang,gitamedia.com— Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyelenggarakan pengambilan sumpah dan janji terhadap 117 advokat dari berbagai organisasi profesi pada Kamis (24/9/2026). Dalam pelaksanaan kali ini, proses permohonan administrasi menggunakan sistem informasi daring berbasis aplikasi bernama SIPERAD.
Ketua Panitia Penyumpahan Advokat sekaligus Hakim Tinggi PT Banten, Purwono Edi Santosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan tertib. Pihak pengadilan menerapkan pembatasan jumlah peserta di dalam ruangan demi menjaga kelancaran acara.
“Pembatasan ini kita lakukan agar pelaksanaan penyumpahan dapat berjalan dengan tertib dan khidmat, dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, parkir, serta keamanan,” kata Purwono.
Berdasarkan data panitia, dari total 117 peserta, sebanyak 100 advokat berasal dari organisasi PERADI. Sementara peserta lainnya berasal dari beberapa organisasi advokat lain, antara lain PROPINDO, PERADI Dirgantara, FAPRI, LAWINDO, Advokat Indonesia, dan PERADIN.
Panitera Muda Hukum PT Banten, Yusrizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan sistem daring SIPERAD (Sistem Informasi Permohonan Penyumpahan Advokat) ditujukan untuk meningkatkan ketertiban administrasi.
Selain proses administrasi melalui SIPERAD, para advokat baru juga menerima sosialisasi mengenai penggunaan sistem persidangan elektronik (e-Court) serta pelaksanaan persidangan secara langsung. (red)











