KOTA SERANG, gitamedia.com— Furtasan Ali Yusuf, yang menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI mewakili Dapil Banten II, menyatakan target ambisius untuk meningkatkan secara signifikan jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah Kota Serang pada tahun 2026, yakni mencapai 15 ribu orang.
Pernyataan target tersebut diungkapkan langsung oleh Furtasan setelah ia menyelesaikan kegiatan reses di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan komitmen kuatnya untuk terus memperjuangkan hak akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu, sehingga mereka dapat mengejar pendidikan tanpa hambatan finansial yang berarti.
“Untuk PIP sendiri, kira-kira telah menghabiskan anggaran sepanjang tahun 2025 sekitar Rp8–9 miliar khusus untuk kawasan Kota Serang. Saya sudah menjanjikan bahwa minimal akan sama dengan tahun ini, yaitu 12.050 penerima. Harapannya, insya Allah kita bisa mencapai angka 15.000 sebagai target utama untuk tahun 2026,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Furtasan menjelaskan bahwa rencana perluasan kuota ini sangat selaras dengan lonjakan kebutuhan bantuan pendidikan yang semakin mendesak di kalangan masyarakat Kota Serang.
Program PIP kini memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya, mencakup berbagai jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sehingga lebih banyak anak dari berbagai usia bisa merasakan manfaatnya.Secara spesifik, jika pada masa lalu program PIP hanya dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), kini program tersebut telah diperluas untuk menjangkau juga siswa TK B atau anak-anak usia prasekolah yang berusia 6 tahun, demi memastikan fondasi pendidikan mereka terbentuk sejak dini.
Selain perluasan jenjang, besaran bantuan finansial untuk program ini juga mengalami peningkatan pada beberapa tingkatan pendidikan, yang dirancang untuk lebih memadai menghadapi biaya pendidikan saat ini.
“Untuk jenjang SD yang sebelumnya menerima Rp450 ribu per tahun, sekarang telah naik menjadi Rp750 ribu. Begitu pula untuk SMP, dari Rp750 ribu naik menjadi Rp1 juta per tahun,”paparnya secara rinci.
Sementara itu, untuk siswa di tingkat SMA/SMK, besaran bantuan tetap dipertahankan pada angka Rp1,8 juta per tahun guna mendukung kebutuhan pendidikan vokasional atau akademis mereka. Khusus bagi siswa TK B, setiap anak akan memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun, yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar pada usia tersebut.
Bentuk bantuan dari Program Indonesia Pintar ini diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai, yang fleksibel digunakan oleh penerima untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah sehari-hari. Uang tersebut dapat dialokasikan untuk pembelian seragam sekolah, tas ransel, buku pelajaran, serta perlengkapan belajar lainnya, sehingga orang tua dari keluarga kurang mampu tidak lagi terbebani oleh biaya-biaya pendukung tersebut.(nur)











