TAKENGON,GITAMEDIA.COM – Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh (A.R.A) secara resmi melayangkan petisi terbuka kepada Presiden RI, jajaran Kementerian, hingga Pemerintah Provinsi Aceh.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes dan desakan atas lambatnya proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir serta tanah longsor yang melanda Aceh sejak 26 November 2026 lalu.

Hingga hari ini, tercatat sudah 132 hari (hampir 5 bulan) masyarakat di wilayah terdampak hidup dalam keterbatasan. Infrastruktur vital seperti jalan utama, jembatan penghubung antar-kecamatan, sarana air bersih, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan dilaporkan masih dalam kondisi rusak berat dan memprihatinkan.
“Kondisi di lapangan sudah sangat kritis. Kami melihat belum ada langkah terukur dan terencana jelas dari pihak-pihak berwenang dalam percepatan pemulihan. Rakyat Aceh,khususnya di wilayah Tengah tidak bisa menunggu lebih lama lagi di tengah puing-puing bencana yang menghambat roda ekonomi dan keselamatan mereka,” tegas Yunadi HR,S.IP Koordinator Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh , Kamis (9/4/2026 ).
Dalam petisinya, A.R.A menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Percepatan Pembangunan Fisik:Segera bangun kembali infrastruktur dasar (jalan, jembatan, sanitasi) dengan standar aman dan layak sesuai UU No. 24 Tahun 2007.
- Transparansi Anggaran & Program:Pemerintah didesak menyelenggarakan penanganan bencana yang terukur, akuntabel, dan transparan sesuai mandat Kepres No. 1 Tahun 2026.
- Penerapan Prinsip 3B:Transformasi pemulihan harus menggunakan aspek Build Back Better, Safer, and Sustainable agar wilayah terdampak lebih tangguh menghadapi potensi bencana di masa depan.
Beberapa titik kritis yang menjadi sorotan utama dalam petisi ini mencakup wilayah di Kecamatan Lut Tawar, Celala, Rusip Antara, Bebesen, dan Kebayakan, di mana akses ekonomi warga hingga kini masih lumpuh akibat material longsor dan jembatan yang belum diperbaiki secara permanen.

Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh (A.R.A) berharap petisi ini mendapatkan respon cepat dari Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera serta kementerian terkait.
Jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat, aliansi menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga terdampak hingga ke tingkat pusat. Wilayah Tengah Aceh meliputi beberapa wilayah Kabupaten yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Tenggara. (sg)











