Jakarta , gitamedia.com – Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., tampil memukau dengan mengenakan kain tradisional Ulos dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Sabtu (3/10/2026). Kehadirannya dengan busana adat Toba ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DPD RI yang ke-22.
Dalam sidang paripurna khusus tersebut, seluruh senator dari berbagai provinsi diwajibkan untuk mengenakan busana daerah masing-masing sebagai simbol kekayaan dan keberagaman budaya bangsa.

Di sela-sela rehat sidang, Penrad tampak hangat berbaur dan mengabadikan momen kebersamaan dengan sejumlah kolega senator dari berbagai belahan Nusantara.
Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Penrad mengungkapkan kebanggaannya bisa merepresentasikan identitas Sumatra Utara dan suku Toba di forum tertinggi para senator tersebut.
“Bersama beberapa kolega para senator dari berbagai provinsi di sela-sela break Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI dalam rangka peringatan ulang tahun DPD RI ke-22. Di hari itu kami diwajibkan menggunakan busana daerah masing-masing,” tulis Penrad Siagian dalam kutipan unggahannya, Sabtu (3/10/2026).
Ia menambahkan, sebagai representasi dari tanah kelahirannya, identitas budaya harus tetap dijaga di kancah nasional. “Sebagai Perwakilan Sumatera Utara dan berasal dari Toba kami menggunakan Ulos dalam Sidang Paripurna Luar Biasa tersebut,” lanjutnya.

Sebelum sidang dimulai, Penrad juga menyempatkan diri bertemu dan berdiskusi dengan kolega sesama senator, yaitu Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, S.Si., M.Kesos., yang merupakan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya.
Selain mengemban amanah sebagai senator di parlemen, Mamberob juga dikenal luas sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) masa bakti 2008–2010. Pertemuan antartokoh ini merefleksikan semangat kebersamaan dan soliditas lintas daerah demi kemajuan bangsa.
Melalui momentum hari jadi ke-22 ini, Penrad Siagian menyuarakan pesan persatuan dan inklusivitas yang kuat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ia menyertakan komitmen mendalam melalui serangkaian pesan digital: #hutdpd, #22tahundpdri, #daridaerahuntukindonesia, serta sebuah penegasan keadilan sosial, #TidakSeorangpunBolehDiabaikan. (Red)











