Serang, parlemenbanten.com– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Nia Purnama Sari, S.Pd., menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Kamis (17/09/2026).
Rapat Paripurna ini mengagendakan hal krusial bagi keberlangsungan fiskal daerah, yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dalam kesepakatan anggaran perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,72 triliun dan belanja daerah sebesar Rp9,62 triliun.
Usai rapat, Nia Purnama Sari menyampaikan bahwa penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan berorientasi penuh pada kesejahteraan publik di tengah dinamika ekonomi makro daerah.
Sebagai legislator dari Komisi I yang membidangi pemerintahan, Nia menegaskan komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk terus mengawal agar alokasi anggaran yang telah disepakati bersama ini dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran di sisa tahun anggaran 2026.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dewan serta dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (sg)











