JAKARTA, GITAMEDIA.COM – Pusat Penerangan (Puspen) TNI mengonfirmasi penahanan empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kasus yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS ini memicu gelombang kemarahan publik setelah terungkap bahwa para terduga pelaku berasal dari satuan intelijen elit, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Menurut keterangan resmi, empat personel yang kini berstatus tersangka tersebut meliputi tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Keterlibatan mereka mencuat setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh POM TNI dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Aksi penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, yang mengakibatkan Andrie Yunus menderita luka bakar serius hingga 20 persen dan kerusakan pada penglihatan mata kanannya.
Banyak pihak, termasuk Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), menilai serangan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan dugaan pembunuhan berencana yang sistematis terhadap aktivis yang vokal mengkritik kebijakan militer.
Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah menginstruksikan agar kasus ini diusut secara tuntas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.
Saat ini, POM TNI terus mendalami motif di balik serangan tersebut serta mencari kemungkinan adanya aktor intelektual lain yang memberikan perintah kepada para oknum tersebut.
Fakta-Fakta Kunci:
Korban: Andrie Yunus, aktivis KontraS.
Tersangka: 4 oknum TNI (3 Perwira, 1 Bintara) dari satuan BAIS TNI, Matra AL dan AU.
Inisial Pelaku: Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Status Hukum: Telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh POM TNI.
(sg)











