Jakarta (gitamedia.com) – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyelenggarakan Dialog Nasional yang dirangkaikan dengan acara Buka Puasa Bersama pada Rabu, 11 Maret 2026 di Kantor DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat.
Acara bertajuk “Restrukturisasi Politik di Indonesia: Antara Substansi dan Regulasi” ini menghadirkan deretan tokoh nasional sebagai narasumber untuk membedah arah perbaikan sistem politik di tanah air.
Dialog ini menyoroti perlunya pembenahan struktur politik agar tidak hanya terjebak dalam aturan administratif (regulasi), tetapi juga menyentuh esensi demokrasi yang berpihak pada rakyat (substansi).
Ketua Umum DPP PA GMNI, Prof. Dr. Arief Hidayat,menyampaikan pidato kunci, didampingi oleh Sekjen DPP PA GMNI, Dr. H. Abdy Yuhana, S.H., M.H..
Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, MM (Sekjen DPP PDI Perjuangan) memaparkan pandangan dari sisi kebijakan partai politik.
Prof. Dr. Ir. Abdullah Puteh (Koord. Presidium MN KAHMI) memberikan perspektif tokoh bangsa.
Titi Anggraeni, SH, MH (Dewan Pembina Perludem) membedah sisi teknis regulasi pemilu dan demokrasi.

Selain diskusi politik, acara ini diisi dengan acara buka puasa bersama.
Pelaksanaan Dialog Nasional dan Buka Bersama yang dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Maret 2026, pukul 15.30 WIB – Selesai yang berlokasi Kantor DPP PA GMNI, Jl. Cikini Raya No. 69, Jakarta Pusat dimoderatori oleh Jan Prince Permata.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para alumni GMNI dan tokoh nasional untuk merumuskan strategi besar dalam membangun negara yang berkarakter Pancasila di tengah tantangan politik modern.
Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Dr. Abdy Yuhana, S.H., M.H., menegaskan bahwa perubahan sistem politik saat ini berada di titik krusial.
Meski beberapa putusan hukum dimaksudkan sebagai koreksi konstitusional, ia memperingatkan adanya risiko besar jika tidak dibarengi dengan komitmen kebangsaan yang kuat.
“Tanpa kerangka regulasi yang jelas dan berorientasi pada demokrasi substantif, perubahan sistem politik berisiko melahirkan persoalan baru, memperlemah kualitas demokrasi, serta mendorong terjadinya fenomena democratic backsliding (kemunduran demokrasi) secara sistematis,” ujar Abdy dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa restrukturisasi politik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban moral menyongsong satu abad kemerdekaan Indonesia.
“Restrukturisasi politik di Indonesia sudah menjadi keniscayaan, mengingat pada tahun 2045 Indonesia tepat berusia 100 tahun,” tuturnya.
Senada dengan Abdy, Ketua Umum DPP PA GMNI, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., yang hadir sebagai keynote speaker, menyatakan bahwa pelaksanaan negara hukum pascareformasi justru menunjukkan arah sebaliknya, yakni menuju defisit demokrasi.
Arief menyoroti manipulasi hukum dan konstitusi yang sering kali hanya menguntungkan pihak tertentu. Ia merujuk pada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal dengan jeda waktu minimal dua tahun.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang hadir sebagai Narasumber mengungkapkan adanya kaitan erat antara rencana besar Bung Karno memperkuat pertahanan nasional dengan upaya penggulingannya pada tahun 1965.
Hasto memaparkan bukti sejarah bagaimana kekuatan militer Indonesia di era Soekarno sangat disegani dunia. Hasto ungkap peran Indonesia peran Indonesia dalam kemerdekaan Pakistan dari Inggris
Titi Anggraeni dari Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan kecenderungan itu telah tercermin dari munculnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Menurut Titi, gagasan Pilkada dipilih DPRD merupakan upaya untuk memperkuat konsentrasi kekuasaan
.“Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang harus kita tolak betul itu adalah makin menguatnya pemusatan kekuasaan. Makanya kami menolak Pilkada oleh DPRD karena agenda itu sangat berkaitan dengan upaya pemusatan kekuasaan,” tegas Titi
Menurutnya, kondisi politik saat ini tidak lagi sepenuhnya mencerminkan sistem multipartai yang sehat. Ia menilai dominasi satu kekuatan politik di parlemen membuat fungsi kontrol terhadap pemerintah melemah.
“Sebenarnya hari ini kita tidak lagi multipartai. Satu warna begitu. Satu warna banyak partai. Jadi lebih tepat bukan multipartai sederhana. Tetapi bagaimana kita bisa memfungsikan parlemen Sebagai kekuatan penyeimbang,” ujarnya.
Prof. Dr. Ir. Abdullah Puteh hadir sebagai narasumber utama dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI
Beliau bersanding dengan tokoh nasional lainnya seperti Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDIP) dan Titi Anggraeni (Dewan Pembina Perludem), dengan Keynote Speech oleh Ketua Umum DPP PA GMNI, Prof. Dr. Arief Hidayat.
Turut Hadir Dalam acara Dialog Nasional tersebut Antara lain Wakil Ketua Umum DPP PA GMNI Ir.Ugik Kurniadi, Sonny T Paramitha, SH, Ketua DPP PA GMNI Riano Ocha, SH, Dr. Reza, Endro, Wasekjen DPP PA GMNI Robby Reli, Komisioner Komisi Penyiaran Tulus Santoso, Adiyana Slamet, Owi , Ketua Umum I PP PA GMNI Palar Batubara, Wabendum DPP KNPI Sistim Ginting, beserta Para Alumni GMNI dan Kader-Kader GMNI dari Wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

DPP Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) menggelar Dialog Nasional bertema “Restrukturisasi Politik di Indonesia: Antara Substansi dan Regulasi”, dirangkai dengan buka puasa bersama di Kantor PA GMNI Cikini, Jakarta Pusat. Acara strategis ini menghadirkan tokoh nasional seperti Prof. Arief Hidayat dan Dr. Hasto Kristiyanto untuk membahas pembenahan sistem politik substansial.
Tema Restrukturisasi Politik di Indonesia: Antara Substansi dan Regulasi berfokus Menyoroti perlunya keseimbangan antara substansi demokrasi dan penataan regulasi politik di Indonesia.
Dialog Nasional yang menghadirkan Narasumber: Prof. Arief Hidayat (Ketua Umum DPP PA GMNI), Dr. Abdy Yuhana (Sekjen DPP PA GMNI), Dr. Hasto Kristiyanto, Prof. Abdullah Puteh, dan Titi Anggraeni menjadikan Dialog Nasional sebagai forum pemikiran alumni GMNI dalam merespons dinamika kebangsaan dan tata kelola politik.
Dialog ini menjadi wadah diskusi kritis mengenai arah politik ke depan, memastikan regulasi mendukung substansi demokrasi yang lebih baik.
(sisgin)











