KOTA SERANG,gitamedia – Pengoperasian tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang tetap buka sepanjang bulan Ramadan mendapat perhatian masyarakat luas. Hal ini semakin mencuat setelah terjadi insiden pemukulan sesama pemandu lagu di ALEXXUS, Pasar Rau, Kota Serang.
Menyikapi kejadian itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup tempat hiburan malam tersebut. Meski demikian, penindakan tersebut sering kali tidak optimal karena terhambat oleh regulasi yang berlaku.
“Kami telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan. Namun, sekali lagi gagal karena Perda PUK belum disahkan oleh DPRD Kota Serang,” ungkap Budi. Ia menjelaskan, selama ini tindakan tegas terhadap THM selalu terhenti karena sanksi yang diberikan masih dianggap sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Situasi ini dinilai belum memberikan efek jera bagi pelaku usaha pelanggar.
Oleh karena itu, Budi mendesak percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK). Tujuannya, agar pemerintah memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk melakukan penertiban.“Saya mengharapkan revisi perda yang lebih ketat sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku hiburan malam dan penjualan miras,” tambahnya.
Budi menegaskan lagi bahwa langkah ini bukan bertujuan melegalkan keberadaan tempat hiburan malam, melainkan untuk menertibkan aktivitas yang melanggar ketentuan.
“Saya tidak bermaksud melegalkan. Malah harus ditutup dan dibatasi agar tidak semrawut seperti sekarang. Namun, secara hukum kita juga perlu menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi,” tegasnya.Ia berpesan agar DPRD Kota Serang segera menyelesaikan pembahasan Perda PUK yang masih menggantung hingga kini.
“Harapannya DPRD cepat menyelesaikan pembahasannya. Jangan sampai terus tertunda. Sejak Desember, pembahasannya masih terhambat di DPRD,” katanya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan antar pemandu lagu terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban berinisial F mengaku dipukul pakai mikrofon oleh rekannya hingga mengalami luka di pelipis mata.(Nur)











