LEBAK, Gitamedia.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 Juta kepada ahliwaris dari almarhumah Omah (56).
Untuk diketahui, bahwa almarhumah Omah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai petani di Desa Muncang, Kabupaten Lebak.
Adapun penyerahan santunan JKM tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya di sela-sela acara pelantikan pengurus DPC APDESI Kabupaten Lebak di Lapangan Citorek Tengah. Rabu, (18/6/25).
Kegiatan tersebut di hadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPD APDESI Provinsi Banten H. Uhadi, Ketua APDESI Kabupaten Lebak Ajat Sudrajat, Kepala Bank Banten Cabang Lebak Uci Sanusi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Uus Supriyadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lebak Dicky Hardiyanto.
Saat ditemui, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengapresiasi atas respon yang baik BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan hak santunan kepada ahliwaris.
“Semoga santunan kematian yang diterima bermanfaat untuk ahliwaris beserta keluarganya dan agar dipastikan tidak ada potongan dengan nilai santunannya,” ujar Hasbi.
Ahliwaris petani almarhumah Omah, Bayi menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Bupati Lebak dan BPJS Ketenagakerjaan. “Santunan sudah diterima tanpa ada potongan, kami akan menggunakannya untuk kebutuhan keluarga,” ucap Bayi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lebak, Dicky Hardiyanto mengatakan santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahliwaris dari peserta yang aktif terdaftar dan memiliki pekerjaan.
“Kami turut berbela sungkawa atas musibah ini, semoga ahliwaris dan keluarga tabah serta santunan senilai Rp.42 Juta menjadi sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Dicky.
“Dan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.











