Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan di Universitas Muhammadiyah Tangerang Guna Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Kota Tangerang, (gitamedia.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus melakukan upaya sosialiasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara massif. Terbaru, Disdukcapil Kota Tangerang membuka stand pelayanan di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dalam dua hari terakhir, Selasa-Rabu, 13-14 Juni 2023.
Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengungkapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Menurutnya, layanan tersebut sangat memudahkan warga masyarakat, aplikasi IKD ini juga dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. Dengan begitu nantinya masyarakat nanti melihat file KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) secara digital semua hanya di dalam HP.
“Sehingga ini mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK. Terdapat menu informasi vaksinasi covid-19, NPWP, informasi kartu BPJS kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024. Segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” jelasnya.
“Saat ini yang menjadi sasaran untuk memperkenalkan IKD adalah para Mahasiswa – Mahasiswi dan masyarakat di sekitar kampus juga bisa masuk untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Harapan kita dari kawan kawan mahasiswa juga ikut serta dalam penyebaran informasi dan sosialisai idenyitas Kependudukan Digital kepada masyarakat, imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk proses aktivasi identitas kependudukan digital harus mengikuti langkah-langkah dibawah ini:
- Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
- Lakukan Verifikasi Wajah
- Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP
- Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
- Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau Kata Kunci. (bin)











