TANGERANG, Gitamedia.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggelar rapat koordinasi terkait Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kota Tangerang. Rabu, (07/06).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Mercure Tangerang Centre Hotel dengan dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, seluruh perwakilan dari instansi terkait dan jajaran dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini sebagai bentuk koordinasi, kerja nyata dan tindak lanjut dari rapat TIMPORA Wilayah Kota Tangerang yang telah di laksanakan pada tanggal 30 Mei 2023 lalu.
“Ini merupakan tindak lanjut atas rapat TIMPORA Wilayah Kota Tangerang yang kita lakukan beberapa waktu lalu, dimana rapat ini guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, khususnya di Wilayah Kota Tangerang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi ini berdasarkan DIPA Nomor : SP DIPA-013.06.2.613524/2023 tanggal 30 November 2022.
“Untuk itu, saya berharap rapat koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan semakin mewujudkan sinergitas dan kolaborasi kita antar sesama anggota TIMPORA guna deteksi dini dan cegah dini akan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berpotensi dapat menimbulkan pelanggaran peraturan Perundang-undangan,” tambahnya.
“Serta dapat mendukung program pemerintah dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta fungsi penegakan hukum Keimigrasian dapat terlaksana dengan Optimal,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Tangerang.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama kami, bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM Banten, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota,” katanya.
“Semoga sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa dampak positif dari manfaat kehadiran investor asing tanpa mengabaikan unsur pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dan mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berharap kegiatan ini dapat meningkatkan Koordinasi diantara anggota TIMPORA serta mengoptimalkan fungsi wadah TIMPORA dalam berbagi informasi dan data antar anggota terkait pemetaan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya Kota Tangerang.
“Walaupun keanggotaan dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hanya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik, maka akan berdampak pada terciptanya sebuah kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.











