TANGERANG, (Gitamedia.com) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar sosialisasi dengan jajaran Polres Metro Kota Tangerang. Kerja sama tersebut dalam rangka meningkatkan kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja atau badan usaha sekaligus upaya percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja khususnya pekerja yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Bpk Zain Dwi Nugroho, S.H.,S.I.K.,M.Si., Wakapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., dan serta seluruh Kapolsek kota tangerang, serta anggota Bhabinkamtibmas seluruh Kota Tangerang.
Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Asisten Deputi Wilayah Manajemen Resiko & Petugas pemeriksa Banten Wisnu Eko Prihatono selaku PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Asisten Deputi Wilayah Kepesertaan Banten Galuh Santi Utari, ,Kepala Kantor Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi, Kepala Kantor Cabang Cimone Yan Dwiyanto, dan seluruh Petugas Pemeriksa Cabang se- wilayah Kota Tangerang.
Wisnu Eko Prihatono mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan kepada ratusan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia hingga ke desa atau kelurahan.
“Mengacu Nota Kesepahaman Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri Nomor : MOU/24/122021 dan Nomor : NK/55/XII/2021 serta Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri Nomor : PER/269/082022 dan Nomor : PKS/24/VIII/2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menitikberatkan salah satunya perlunya dukungan fungsi Bhabinkamtibmas di Polres dan Polsek untuk peningkatan coverage baik edukasi maupun kepatuhan terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucap Wisnu.
Wisnu menjelaskan bahwa coverage yang ada di Kota Tangerang terdiri dari 18 Kecamatan dan terdapat 157 Desa, dengan ini perlu adanya dukungan kepolisian yang memahami terkait karakteristik penduduk dan bagaimana kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polsek dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk dukungan peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan terhadap seluruh pekerja di desa tersebut.
“Adapun dukungan yang dapat dilakukan dari Bhabinkamtibmas ada 4 yaitu Pencegahan Ketidakpatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penanganan Ketidakpatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sosialisasi terkait literasi dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pembinaan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Terakhir, Wisnu berharap melalui kegiatan dan dukungan tersebut goals yang dicapai dari kerjasama ini adalah Kesejahteraan Masyarakat (Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja baik formal maupu informal), Penaganan Ketidakpatuhan (Meningkatkan Kepatuhan Badan Usaha terhadap program BPJamsostek) dan Peningkatan Awarenes mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas attensi dan waktu terhadap jajaran Polres Metro Tangerang Kota sehingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai rencana dan menghasilkan output yang positif,” tutup Wisnu.











