CILEGON, (Gitamedia.com) – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aston Cilegon. Kamis, (16/03). Adapun rapat ini mengusung tema “Penguatan Pengawasan Terhadap Orang Asing dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto melalui Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Arfa Yudha Indriawan dengan dihadiri 30 anggota TIMPORA dari instansi terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto melalui Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Arfa Yudha Indriawan mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Kota Cilegon tersebut.
“Terimakasih saya ucapkan atas kehadiran teman-teman dalam rapat koordinasi TIMPORA tingkat Kecamatan Kota Cilegon. Semoga rapat ini dapat meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Kota Cilegon,” katanya.
Arfa menjelaskan tujuan dari kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Kota Cilegon ini untuk meningkatkan Koordinasi diantara anggota TIMPORA. Selain itu, sekaligus untuk mengoptimalkan fungsi wadah TIMPORA dalam berbagi informasi dan data antar anggota terkait pemetaan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di Kota Cilegon.
“Dan tidak lupa, melalui rapat ini dapat membuka wawasan anggota TIMPORA terkait investor asing yang berada di Kota Cilegon serta melakukan identifikasi permasalahan terkait keberadaan orang asing di Kota Cilegon dan terakhir guna meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelanggar Perizinan Keimigrasian,” ujarnya.
“Apa lagi kita tahu, bahwa kebijakan investasi yang memudahkan orang asing untuk masuk ke Indonesia cenderung memiliki potensi pelanggaran khususnya pelanggaran Keimigrasian, oleh karena itu melalui rapat ini sangat diperlukan antisipasi guna mencegah hal tersebut,” imbuhnya.
Terakhir, Arfa berharap Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan tujuan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik.
“Saya percaya sinergitas tim akan membawa dampak positif dari manfaat kehadiran investor asing tanpa mengabaikan unsur pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara simultan dan mampu mendukung kebijakan pemerintah di berbagai bidang, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional,” tutupnya.
Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto juga mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut. Tejo berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan berbagai upaya maupun strategi dalam melakukan pengawasan orang asing di Kota Cilegon.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Kota CIlegon,” ucapnya.
“Semoga peserta yang hadir dapat mengikuti rapat dengan sungguh-sungguh serta diharapkan dapat meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Kota Cilegon,” tutupnya.











