SERANG, (Gitamedia.com) – Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan rapat pembahasan nota kesepakatan tentang fasilitasi pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Tangerang Selatan. Senin, (13/02).
Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto secara virtual. Hadir dalam rapat ini ialah Koordinator Tata Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Perwakilan dari Direktorat Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Perwakilan dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas persiapan perjanjian kerjasama terkait pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Tangerang Selatan.
“Hari ini kami jajaran Divisi Keimigrasian Banten melakukan rapat bersama terkait membahas nota kesepakatan tentang fasilitasi pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Ujo Sujoto menjelaskan bahwa Unit Kerja Keimigrasian merupakan Unit Kerja non struktural yang akan menjadi cikal bakal dari Kantor Imigrasi.
“Berdasarkan regulasi yang berlaku, Unit Kerja Keimigrasian merupakan Unit Kerja non struktural yang akan menjadi cikal bakal dari Kantor Imigrasi. Sehingga kami dari pihak Imigrasi juga masih menunggu regulasi terbaru terkait Perjanjian Kerja Sama ini,” ucapnya.
“Untuk itu, semoga melalui pembahasan PKS ini dapat menemukan solusi, sehingga pembangunan Unit Kerja Keimigrasian di Kota Tangerang Selatan dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menyambut baik atas arahan yang disampaikan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten. “Alhamdulillah hari ini kami baru saja mengikuti rapat terkait pembahasan nota kesepakatan tentang fasilitasi pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.
“Adapun arahan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti. Dan terkait sarana prasarana kami akan persiapkan supaya fasilitas yang menunjang pelayanan di Unit Kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat tersebut. Ia berharap proses pembentukan Unit Kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan dapat terlaksana dengan baik.
“Saya sangat menyambut baik atas rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian di Kota Tangerang Selatan. Semoga proses pembentukan ini dapat terlaksana dengan baik dan juga cepat supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.











