Jakarta (gitamedia.com)- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengadakan Kegiatan “Peluncuran dan Bedah Buku dalam Rangka Purna Tugas Y.M. Hakim Konstitusi Bapak Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. setelah 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi.
Dengan tema acara “Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Warisan Pemikiran Seorang Guru”.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada Harib Senin, 2 Februari 2026 ,Pukul 09.00 WIB s.d Selesai di Gedung MK Jakarta.
Peserta juga dapat mengikuti melalui Zoom Cloud Meeting, Meeting ID: : 927 0057 199,passcode: 037750 dan Live di YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Sambutan dan Pembukaan Oleh Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI.
Sekapur Sirih Oleh Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (Hakim Konstitusi RI.
Narasumber terdiri dari Prof. Sudjito, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Paulus Tri Agung Kistanso (Wakil Pimpinan Umum Harian KOMPAS) dan Sukidi
(Pemikir Kebhinekaan) serta dimoderatori oleh Andini Effendi (Jurnalis Independen Indonesia).
Peserta yang hadir akan mendapatkan Free E-Sertifikat . MK mengajak untuk mengambil bagian dan jadi bagian dari generasi yang sadar konstitusi .
Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. adalah seorang pakar hukum tata negara yang menjabat sebagai Hakim Konstitusi Indonesia sejak 2013.
Prof. Arief Hidayat Lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Memasuki masa pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 Februari 2026, tepat saat menginjak usia 70 tahun.
Arief Hidayat menempuh seluruh jenjang pendidikan hukumnya di universitas negeri ternama di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), lulus 1980 (S1), Program Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), lulus 1984 (S2) dan Program
Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro,
lulus 2006 (S3).
Prof. Arief Hidayat menempuh Karier dan Jabatan yakni sebagai Hakim Konstitusi (2013–2026), Ketua Mahkamah Konstitusi (2015–2018), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (2013–2015),Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro dan Dekan Fakultas Hukum Undip (2007–2011).
Dalam organisasi saat ini Prof. Arief Hidayat menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI).
Menjelang masa purnatugasnya pada Februari 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memproses penggantinya.
Pada 27 Januari 2026, delapan fraksi di DPR menyepakati Adies Kadir untuk menggantikan posisi Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi.
(sg)











