Tangsel, (gitamedia.com) – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan. Kamis (18/11).
Agenda dalam rapat tersebut mengenai pandangan fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Tangerang Selatan mengenai Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah. Serta, pendapat Wali Kota terhadap penjelasan DPRD mengenai Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Agenda dilanjutkan dengan peresmian perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dan fraksi dari Partai Golongan Karya Kota Tangerang Selatan.
Dalam penyampaian pendapatnya, Walikota TangSel mengemukakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan komitmen badan usaha berperan dalam pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi badan usaha, lingkungan, maupun masyarakat.
Tetapi, secara umum terdapat beberapa materi muatan rancangan peraturan daerah yang harus disempurnakan.ungkapnya(ginting)