Lebak, (gitamedia.com) – Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi,S.E didampingi Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak, Camat Kecamatan Cibeber dan Ketua SABAKI menghadiri seren taun Wewengkon Kasepuhan Adat Citorek Rabu 10 November 2021, serta turut hadir Kepala DPMD Provinsi Banten.
Seren Taun merupakan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil alam dan sebagai ajang silaturahmi warga masyarakat adat.
Wakil Bupati Lebak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat sebagai hadirnya negara untuk melindungi masyarakat termasuk masyarakat adat, dengan adanya peraturan apa yang dilakukan masyarakat adat tidak cacat secara hukum atau kekosongan hukum.
Selain itu wakil bupati ucapkan terimakasih kepada Provinsi Banten yang sudah menjembatani terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tentang Desa masyarakat adat yang dapat menjadi dasar pembentukan peraturan turunannya.