Vaksinasi Covid 19 Umur 6 – 11 Tahun, Dinkes Haraf Orang Tua Tidak Ragu
Kota Tangerang, (gitamedia.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai besok Selasa (14/12), akan memulai vaksinasi covid-19, bagi usia 6-11 tahun. Mengenai hal tersebut, Dinkes mengimbau para orangtua agar tidak perlu ragu anak-anaknya di rentang usia tersebut untuk mengikuti vaksinasi covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Dini Anggraeni menegaskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun aman untuk dilakukan. Pemberian vaksin covid-19 pasa usia 6-11 tahun sudah melalui kajian yang matang. Telah mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatioon (ITAGI).
“Kementerian sudah memberikan keputusan untuk memulai vaksinasi usia 6-11 tahun. Semua telah dipastikan dari sisi keamananya, serta manfaat perlindungan yang akan didapat. Jadi jangan ragu, untuk putra putrinya segera divansin,” imbau dr Dini, saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (13/12/21).
Dr dini menuturkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ditujukan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi. Mencegah penularan anggota keluarga dan saudaranya, yang belum dapat divaksinasi atau mempunyai risiko terinfeksi.
“Pastinya, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisasi penularan di sekolah atau satuan pendidikan. Terlebih mempercepar tercapainya herd immunity,” paparnya.
Sementara itu, diketahui vaksin yang digunakan pada pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun ialah jenis Sinovac. Hal ini telah mendapat rekomendasi EUA BPOM dan ITAGI. “Pemberian dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, yaitu takaran dosis hingga interval vaksin sama yaitu 28 hari, layaknya vaksinasi orang dewasa,” kata dr Dini.(Binter)