TANGERANG, (Gitamedia.com) – Tusina, istri dari mendiang Andi Sumardi mengaku sangat terharu dan berterima kasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Batuceper,
Almarhun Andi Sumardi tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper yang bekerja di perusahaan PT. So Good Food.
Tusinah mengaku kaget karena dirinya mendapatkan uang santunan Kecelakaan Keja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 262.832.080 setelah suaminya meninggal dunia.
“Saya benar-benar kaget dan tidak bisa berkata apa-apa, Meski suami saya pergi untuk selama-lamanya, tapi dia tetap bisa membantu saya untuk menyekolahkan anak-anaknya,” ucapnya sambil menangis.
Tusinah mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJAMSAOSTSEK Cabang Tangerang Batuceper dan Perusahaan PT So Good Food.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuaceper Alpian menuturkan kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper turut berduka cita atas meninggalnya Alm Andi Sumardi semoga almarhum khusnul khotimah dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan.
”Adapun rincian yang di dapatkan oleh ahli waris yaitu santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 247.120.000,- Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 14.622.180 dan Jaminan Pensiun Rp. 4.359.600 dengan total keseluruhan yang di dapatkan adalah sebesar Rp. 262.8362.080,-, ucap Alpian.
“ini adalah sebagai salah satu bukti bahwa pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK guna memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik formal maupun informal,” tambah Alpian.
Lebih lanjut, Alpian juga mengajak masyarakatnya khususnya Kota Tangerang untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial. Pihaknya juga akan terus mensosialisasikan kepada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar saat bekerja para pekerja merasa aman dan nyaman.