SERANG, Gitamedia.com – Pada Senin, 20 Mei 2024 di Aula Kantor Desa Margagiri dilaksanakan kegiatan “Sosialisasi Optimalisasi Legalitas, Packaging dan Strategi Pemasaran untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Masyarakat Margagiri”.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini ialah Andri Fitriani, S.HI sebagai Konsultan PLUT K-UMKM Provinsi Banten dan Lina Marliana Dewi, S.Pd, M.Pd sebagai perwakilan Akademisi dan juga sebagai pelaku UMKM dari Lin’s Cookies.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Desa Margagiri, Ketua BumDes, Ketua RT, Ketua RW, Sekretaris Desa dan anggota instansi terkait serta 29 pelaku UMKM. Adapun pelaku UMKM yang hadir pada sosialisasi ini terdiri dari berbagai jenis produk yang diperdagangkan seperti, kue engkak, kerupuk ikan, kue basah, keripik, dan keripcok.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 13 bersama dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang (DISKOPPERINDAG) ini bertujuan untuk membantu masyarakat Desa Margagiri mengejar ketertinggalan dalam meningkatkan daya saing perdagangan, mulai dari legalitas seperti pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Selain Surat Keterangan Usaha (SKU), pelaku UMKM juga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dikarenakan NIB dapat menjadi bukti fisik bahwa UMKM tersebut benar adanya dan diakui”, ujar Andri Fitriani selaku Pemateri.
Para pelaku UMKM ini diberitahu mengenai pentingnya pembuatan dokumen-dokumen legalitas atas produk yang diperdagangkan dan contoh surat fisik dari perizinan produk yaitu HALAL, paten merk, SPP IRT dan izin BPOM serta pentingnya membuat Jaminan Sosial Bagi UMKM yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, masyarakat Desa Margagiri diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilih packaging yang tepat, karena packaging ini merupakan hal yang paling utama dalam menarik minat konsumen. Ada berbagai macam jenis packaging yang dapat digunakan sesuai dengan jenis produk yang diperdagangkan.
“Packaging yang menarik dapat mempermudah kita dalam memasarkan sebuah produk. Packaging bisa dibubuhi dengan penjelasan mengenai logo, nama produk, brand, komposisi, berat total produk dan lain sebagainya yang dapat membantu konsumen dalam mengetahui produk tersebut” ujar Lina sebagai Pemateri dan pelaku UMKM.
Lina juga menjelaskan, bahwa perizinan produk sangat penting dalam UMKM yang dimilikinya. Perizinan produk membantu usaha milik Ibu Lina dapat memperkenalkan dirinya ke instansi-instansi serta masyarakat yang luas.
Untuk diketahui, bahwa para pelaku UMKM di Desa Margagiri sangat antusias dengan kegiatan ini, bahkan ada beberapa pelaku UMKM yang membawa produknya untuk diberikan kepada Mahasiswa Unsera. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Margagiri dapat menerapkan informasi dan ilmu yang telah diberikan oleh pemateri, mengenai pentingnya mendaftarkan perizinan produk UMKM, dokumen fisik (SKU dan NIB) dalam perdagangan dan juga packaging yang menarik bagi konsumen.
Penulis : Sherly Octaviani
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Angkatan 2021 Universitas Serang Raya.











