SERANG, Gitamedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan Insepksi Mendadak (Sidak) ke kamar warga binaan. Rabu, (15/05).
Kepala Pengamanan Rutan Serang, Abimantrana mengatakan Sidak tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Serang.
“Hari ini kami baru saja melakukan sidak ke kamar warga binaan Rutan Serang. Dimana Sidak ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
“Kegiatan sidak/inspeksi ini memang sudah menjadi kewajiban tugas kami sebagai petugas pemasyarakatan di bidang pengamanan sehingga tentunya rutin dilaksanakan baik terjadwal ataupun secara mendadak,” lanjutnya.
Abimantrana menambahkan dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan beberapa barang terlarang yang selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
“Dan kami juga melaksanakan tes urine kepada 10 Tahanan/Narapidana dipilih secara acak dengan hasil Negatif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan narkoba di lingkungan Rutan Serang,” imbuhnya.
Untuk diketahui, bahwa sebelum melaksanakan sidak ini, Kepala Pengamanan Rutan Serang, Abimantrana memberikan arahan kepada regu pengamanan atas arahan yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yusva Panjang untuk meningkatkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selanjutnya, Kepala Pengamanan Rutan, Abimantrana juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran atas tata tertib yang sudah ada di Rutan.










