Cilegon, (Gitamedia.com) – Dalam rangka penyediaan lahan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto temui Asisten Daerah II Kota Cilegon. Selasa, (14/02).
Di pertemuan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi terkait lahan di wilayah kota Cilegon yang dapat digunakan menjadi lahan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
“Terimakasih saya ucapkan atas kesediaan waktu Bapak Asda II Kota Cilegon, adapun kedatangan kami kesini bertujuan untuk berkonsultasi terkait lahan di wilayah kota Cilegon yang dapat digunakan menjadi lahan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon,” kata Ujo Sujoto.
Ujo Sujoto menjelaskan bahwa saat ini gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon kurang representatif dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Apalagi pada saat kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi menyebutkan bahwa gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dinilai kurang representatif,” jelasnya.
“Untuk itu, mohon bimbingan dari bapak Asisten Daerah Kota Cilegon dan bapak Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cilegon terkait lahan yang dapat digunakan menjadi gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon,” harap Ujo Sujoto.
Sementara itu, Asisten Daerah II Kota Cilegon menyambut baik atas kunjungan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten. Adapun terkait lahan untuk pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, pihaknya menyebutkan bahwa sangat perlu disertakan urgensi sebagai dasar pertimbangan.
“Terkait lahan untuk pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, perlu disertakan urgensi sebagai dasar pertimbangan Pemkot Cilegon,” ucapnya.
“Dan berdasarkan regulasi yang dimiliki Pemerintah Kota Cilegon, lahan yang diberikan dari Pemerintah Kota Cilegon untuk Unit Pelaksana Teknis Kementerian/Lembaga adalah berstatus ruislag atau tukar guling,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan akan menyampaikan maksud dan tujuan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten ke Walikota Cilegon. “Apa yang menjadi harapan teman-teman Keimigrasian ini akan kita tindaklanjuti, semoga bapak Walikota Cilegon berkenan untuk segera bertemu dan berdiskusi dengan bapak Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, bapak Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon serta jajaran,” tutupnya.
Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas upaya yang dilakukan dalam pengadaan lahan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
“Semoga proses pengadaan lahan ini bisa terlaksana dengan baik, dan kami berharap Pemerintah Kota Cilegon bersedia membantu dalam pengadaan lahan ini,” ucapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut ialah Asisten Daerah II Kota Cilegon, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Seluruh jajaran dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.











