Batam, Gitamedia.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid bersama Kasatker Imigrasi di Kepulauan Riau mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengikuti penandatanganan Pakta Integritas jajaran Imigrasi seluruh Indonesia dan staf teknis Imigrasi di perwakilan luar negeri, secara daring di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara _hybrid_ dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal, Brigjen. Pol. Yuldi Yuswan, yang disaksikan oleh Sekjen Kemenimipas, DR. Asep Kurnia, dan Irjen Kemenimipas, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH.
Para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu, Sesditjenim, para Direktur serta para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk Kakanwil Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengikuti kegiatan penandatanganan, baik secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan), yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Satker Imigrasi di Kepulauan Riau di hadapan Kakanwil Ditjenim Kepri, Ujo Sujoto.
Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen jajaran Imigrasi untuk menjunjung tinggi integritas dalam berperan aktif guna pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela.
“Hari ini seluruh Kasatker Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, serta akuntabel dalam menjalankan setiap tugas serta menghindari konflik kepentingan,” kata Ujo.
Selain itu, Ujo menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh Satker Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjenim Kepulauan Riau berkomitmen dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi integritas.
Lebih lanjut, Ujo mengajak kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau agar memaknai hal-hal yang terdapat dalam Pakta Integritas sebagai komitmen kolektif untuk terus meningkatkan kapabilitas diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
“Dan integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid berkomitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini kami, selaku Pimpinan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Bapak Kakanwil Ditjenim Kepulauan Riau, agar kami tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Farid.
“Jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga berkomitmen dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme serta siap untuk transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas,” tutupnya.











