Jakarta (gitamedia.com) -Indonesia akan melaksanakan Pemilu secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2024 mendatang, sebagai bukti nyata penerapan demokrasi di Indonesia yang memberikan peran bagi warga Negara untuk dapat ikut serta secara langsung memilih Pemimpinnya. Dalam arti bahwa Pemilu dimaknai sebagai prosedur untuk mencapai demokrasi. Segudang Potensi Konflik juga mewarnai Pesta Demokrasi 5 Tahunan ini, Salah satunya berita bohong atau hoaks dalam social media yang perlu diantisipasi secara bersama sama.
Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada periode 2022-2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang yang artinya apabila penyebaran berita bohong atau hoaks ini tidak dikendalikan akan menyebabkan Lahirnya tren fenomena banjir Informasi.
Selanjutnya, jika dilansir dari kajian ilmiah yang dilakukan Samantha Bradshaw dan Philip Howard dari Universitas Oxford tahun 2019 “The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation” bahwa pemerintah dan partai politik di Indonesia telah menggunakan buzzer untuk menyebarkan propaganda dan informasi serta menyerang lawan politik untuk memecah-belah perhatian masyarakat dan dapat diamati dengan berbagai informasi yang menyesatkan media atau publik dan memperkuat pesan dengan terus-menerus dengan bentuk tagar pada sosial media.
Media sosial yang pernah disanjung sebagai kekuatan kebebasan dan demokrasi kini dikritisi karena perannya yang mengamplifikasi disinformasi, menghasut kekerasan, dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap media dan institusi demokrasi. Dengan tingkat pendidikan dan Kesejahteraan di Indonesia yang masih relatif rendah dan hadirnya perseteruan politik dengan menggunakan platform social media sebagai alat kampanye yang dikhawatirkan akan memicu gelombang konflik di masyarakat yang jika dibiarkan terus-menerus dapat menyebabkan disintegrasi bangsa yang mengancam ketahanan nasional.
Realitas tentang perkembangan teknologi informasi yang baru kenyataannya menghasilkan informasi yang berlimpah sehingga meningkatkan kesulitan menemukan informasi yang tepat untuk mengevaluasi kualitasnya. Informasi keliru menjadi berbahaya karena jika dikonsumsi secara berkepanjangan akan meningkatkan problem kesalahan informasi yang berkepanjangan hingga lebih jauhnya pada pengelompokan sosial ideologis.
Akibatnya, menjadi momok menyeramkan bagi nilai nasionalisme dan kebhinekaan Indonesia yang membutuhkan pendekatan kajian multidisiplin yang lebih terintegrasi dengan menggabungkan kajian mendalam terhadap Ideologi dan Politik, Pendidikan Sosial dan Kebudayaan yang tidak dapat dijelaskan oleh kajian konvensional guna mendorong terselenggaranya Penerapan Budaya Politik yang beradap tanpa menjadikan berita bohong atau hoaks sebagai komoditas politik.
Oleh : Yohana Maris Budianti, S.H., M.Si., Pegiat Pemilu dan Demokrasi.











