Serang, (gitamedia.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti tajam besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang membengkak hingga mencapai kisaran Rp73 miliar.
Nilai fantastis tersebut menjadi rapor merah dan perhatian utama seluruh fraksi DPRD saat menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (17/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa sejumlah fraksi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan penjelasan rinci. Pasalnya, meski realisasi pendapatan dan belanja daerah diklaim sudah melampaui 90 persen, sisa anggaran yang tidak terserap justru dinilai terlalu besar.
Berdasarkan data legislatif, angka SiLPA tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp60 miliar.
“Kalau SiLPA setiap tahun itu memang ada, hal yang lazim. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah nilainya masih dalam batas yang wajar atau justru terlalu besar sehingga perlu dievaluasi. Ada kenaikan dari Rp60 miliar ke Rp73 miliar, ini yang perlu dicermati,” ujar Roni usai memimpin rapat paripurna.
Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan, DPRD kini sedang menunggu jawaban resmi dari Kepala Daerah pada agenda paripurna berikutnya. Jawaban ini diperlukan untuk mengurai benang merah penyebab tidak optimalnya penyerapan dana daerah tersebut.
DPRD akan mendalami beberapa kemungkinan faktor penyebab, di antaranya:
• Perencanaan program yang kurang matang sejak awal.
• Keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan/proyek di lapangan.
• Efisiensi anggaran, atau faktor teknis lainnya.
DPRD Kota Serang memastikan bahwa evaluasi laporan pertanggungjawaban APBD 2025 ini tidak akan berhenti di rapat paripurna saja. Pembahasan mendalam akan segera dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk melahirkan rekomendasi serta catatan strategis bagi Pemkot Serang.
Roni berharap ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa jauh lebih efektif, tepat sasaran, dan tidak menyisakan dana mengendap yang besar.
“Evaluasi ini penting agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara maksimal,” pungkas Roni. (bin)











