gitamedia.comgitamedia.comgitamedia.com
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Mencari Sesuatu?
Kanal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Support
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Reading: Rutan Cipinang Bersama LBH Mawar Saron Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Warga Binaan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
gitamedia.comgitamedia.com
Font ResizerAa
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Mencari Sesuatu?
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Have an existing account? Sign In
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Hukrim

Rutan Cipinang Bersama LBH Mawar Saron Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Warga Binaan

Redaksi gitamedia
Redaksi gitamedia 19 November 2022 277 Views
Share
SHARE

Jakarta, (Gitamedia.com) – Dalam rangka memberikan hak-hak perlindungan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi 35 warga binaan Rutan Cipinang, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang permasalahan hukum kepada masyarakat umumnya khususnya warga binaan Rutan Cipinang, agar setelah mengetahui tentang hukum, nanti nya dapat dipatuhi bukan dilanggar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih mengatakan kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Rutan Kelas I Cipinang kepada warga binaan dalam memberikan pemahaman dan bantuan pendampingan hukum pada saat mereka menjalani persidangan.

“Penyuluhan hukum ini dilakukan untuk memberikan edukasi tentang hak-hak warga binaan dan prosedur pendampingan hukum pada saat proses peradilan dan tugas kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk mereka,” jelas Karutan.

Lebih lanjut, Ka.Rutan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada LBH Mawar Saron yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara gratis. Kegiatan penyuluhan hukum gratis ini telah memberikan bekal pengetahuan kepada para warga binaan sehingga mengetahui hak-haknya dalam mendapatkan bantuan hukum.

Karutan juga menambahkan, setiap orang berhak untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta diperlakukan sama dihadapan hukum, agar pelaksanaan hukum dan peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik.

“Semoga dengan diadakannya penyuluhan hukum kepada warga binaan Rutan Cipinang ini akan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan bagi warga binaan dan dapat membantu warga binaan menjalani persidangan,” tutupnya.

(Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Reaksi Anda?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Previous Article Walikota Tangerang Lepas Atlit Porprov VI dan Lindungi Program Jamsostek
Next Article KONI Banten Puji Penyelenggaraan Porprov Banten di Kota Tangerang
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Dini Hari, 393 Jemaah Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan
Hot News
Ibkar Saloma Dorong Guru-guru PAUD se-Kabupaten Tangerang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Hot News
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke 9 Ahli Waris Sawit Provinsi Sumsel
Hot News
Imigrasi Serang Melayani Pelayanan Paspor Lebih Dekat Ke masyarakat di MPP Kabupaten Lebak
Hot News
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Baca Juga

Hukrim

Sukses Memfasilitasi Permasalahan Buruh, Kapolres Serang Dapat Apresiasi Dari Serikat Pekerja

2 Min Read
Hot NewsHukrim

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pelaku Pengedar Natkoba

2 Min Read
BantenHukrim

PN Tangerang Vonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp34 Miliar atas Perkara Pengemplang Pajak Sugito

4 Min Read
Hukrim

Polda Banten Ungkap Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah

4 Min Read
gitamedia.comgitamedia.com
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?