TANGERANG,gitamedia.com – Ruang pertemuan utama Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/8/2026) sore kemarin, mendadak berubah menjadi panggung diskusi ideologis yang dinamis. Ratusan peserta yang didominasi oleh alumni dan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tampak memadati ruangan sejak pukul 15.00 WIB untuk mengikuti pembukaan Lokakarya Kebangsaan yang diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan MPR RI bersama Dewan Pakar Nasional PA GMNI.
Acara yang mengusung tema “Kemerdekaan, Kedaulatan, dan Masa Depan Indonesia: Menimba Api Pemikiran Bung Karno untuk Menjawab Tantangan Zaman” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MPR RI, Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menegaskan pentingnya menjaga marwah pemikiran kebangsaan di tengah gempuran tantangan global modern.

Atmosfer ruang lokakarya semakin berbobot saat sesi pemaparan materi dimulai. Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., langsung memantik perhatian forum saat mengupas tajam implementasi Pasal 34 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Di hadapan audiens, Abidin menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus diukur secara empiris di lapangan.
“Kemerdekaan tidak cukup hanya kita rayakan. Kemerdekaan harus kita ukur dari sejauh mana rakyat merasakan kehadiran negara melalui keadilan sosial dan kesejahteraan, terutama kelompok yang paling membutuhkan perlindungan,” ujar Abidin dengan nada tegas yang disambut tepuk tangan riuh peserta lokakarya.
Pantauan di lokasi, jalannya diskusi berlangsung interaktif dengan panel narasumber pakar seperti Dr. (H.C.) Ir. Siswono Yudo Husodo, Ketua Umum DPP PA GMNI Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., dan Dr. Darmansjah Djumala, S.E., M.A. Forum ini juga dihadiri oleh Anggota MPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira dan I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si.
Hingga sore hari, jalannya Lokakarya Kebangsaan tetap berjalan kondusif dan solid, membedah naskah-naskah pemikiran Bung Karno untuk dijadikan rekomendasi konkret produk legislasi nasional di masa depan. (red)











