Pandeglang, (gitamedia.com) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Atap Manunggal (Samsat) Cikande membukukan kinerja positif dengan menghimpun dana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021 sebesar Rp70 miliar atau mencapai realisasi hingga 109,21 persen dari target Rp65,265 miliar.
Kepala UPTD Samsat Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, capaian positif tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat Pandeglang, terhadap kewajiban dalam membayar pajak termasuk PKB.
“Kemudian faktor lainya yang pertama karena adanya Peraturan Gubernur nomor 32 terkait adany diskon pajak, bebas denda, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNkb) baik dari dalam maupun luar, yang mengakibatkan pajak bisa terlampaui,” Senin (24/1).
Epy melanjutkan, capaian tersebut juga berhasil tercapai berkat sosialisasi dan kinerja Samsat Pandeglang dalam menghimpun dana PKB.