Kota Tangerang, (gitamedia.com) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Provinsi Banten saat ini sudah di atas standar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Saat ini, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit Provinsi Banten mencapai 1,2 banding 1000 penduduk.
“Dengan diresmikannya rumah sakit ini, rumah sakit di Provinsi Banten dari 120 menjadi 121 rumah sakit,” ungkap Kadinkes Ati usai menghadiri Peresmian Mandaya Royal Hospital Puri Jl Metland Boulevard Lot. C-3 Metland Cyber City, Karang Tengah, Kota Tangerang (Sabtu, 9/10/2021).
“Menambah jumlah rasio ketersediaan tempat tidur dari standar Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” tambahnya. Diungkapkan jumlah tempat tidur saat ini mencapai 14.387 tidur. Sehingga rasio ketersediaan tempat tidur Provinsi Banten mencapai 1,2 berbanding 1000 penduduk. “Pada Permenkumham sendiri 1 berbanding 1000,” ungkap Kadis dr Ati.
Sebelumnya, dalam Peresmian Mandaya Royal Hospital Puri, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap rumah sakit di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang baik. Bukan hanya dari segi layanan medis bagi pasien, namun juga mampu memberikan layanan kenyamanan tinggal bagi keluarga pasien.
“Rumah sakit-rumah sakit yang ada di Indonesia banyak berkonsentrasi bagaimana bisa memberikan pelayanan medis, tapi kadang-kadang suka lupa bagaimana memberikan pelayan tinggal yang nyaman,” ungkap Menkes Budi.
“Karena rumah sakit adalah tempat tinggal yang tidak nyaman. Kalau kita tanya semua orang apakah dia pengen tinggal di rumah sakit atau di rumah, seratus persen pasti pengen tinggal di rumah walau sebagus apapun rumah sakit,” tambahnya.