Kota Serang,gitamedia.com–Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut merupakan bentuk konsistensi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dirinya terus mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolresta Serang Kota, Minggu (10/05/2026).
Menindaklanjuti adanya pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, Kapolresta secara tegas memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan proses penindakan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri yang berlaku.
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penegakan disiplin, Polresta Serang Kota juga memastikan personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas akan mendapatkan apresiasi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(nf)











