Jakarta (gitamedia.com) – Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) melakukan
pengembalian dana kepada total 208 nasabah Simpanan Berjangka (Sijaka) yang dilakukan pada
Kamis, 30 Juni 2022.
“Primkokas mengembalikan dana kepada nasabah Sijaka dengan total Rp32,3 miliar atau sebesar
52,9% dari total dana yang ditempatkan,” jelas Ketua Primkokas Kohir Aman.
Kohir menambahkan, bahwa pengembalian dana ini memberikan kejelasan penyelesaian kepada
nasabah atas permasalahan Primkokas.
Pengurus Primkokas juga akan terus berupaya
memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabah.
Di pihak lain, Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat
menjelaskan bahwa secara undang-undang, Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah
dan tidak terkait dengan Krakatau Steel, namun manajemen Krakatau Steel terus membantu
upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan ini.
“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan
segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” tutup Rachman, (red)