Tangsel, (gitamedia.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel membedah 198 rumah warga yang tak layak huni menjadi layak.
Dari 198 rumah, sebanyak 47 rumah berada di kawasan Ciputat. Seperti salah satu rumah yang berada di Jalan tanah merah RT 06/04, Kelurahan Serua, Ciputat, milik Nurhaeni.
Wali Kota Tangsel Benyamin menjelaskan bahwa penerima bedah rumah ini merupakan hasil dari usulan dari tahun sebelumnya.
Benyamin menuturkan dalam setahun ini saja, sudah terdapat sebanyak 198 rumah yang telah disulap menjadi hunian yang nyaman. Dengan syarat yang harus dipenuhi.
”Salah satu syaratnya adalah rumah merupakan milik sendiri dan berdiri di tanah milik sendiri,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa rumah ini diperuntukan warga yang memang berlatar belakang tidak mampu.
Program bedah rumah ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dimana setiap tahunnya, ratusan rumah diperbaiki melalui program ini. Untuk tahun depan saja, Benyamin memastikan ada 150 rumah yang akan dibedah.
”150-an rumah itu merupakan usul dari BKM, jadi bisa saja bertambah di anggaran perubahan. Kita melakukan bedah rumah itu sesuai dengan usulan,” ujar Benyamin yang melanjutkan bahwa rumah yang dibedah ini diharapkan untuk tidak disewakan, dan untuk digunakan sendiri.
Melalui program ini, Benyamin berharap agar warganya dapat lebih nyaman bermukim di kota termuda se-Banten ini.
“Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Karena kita memperbaiki, membedah rumah ini untuk si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri,” pungkasnya. (humastangsel-kominfo/bin)