CILEGON, Gitamedia.com – Pasca libur lebaran, pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah berjalan normal.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah. Selasa, (16/04).
“Mulai hari ini, pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah berjalan normal,” katanya.
Namun, Deny menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah pindah dari alamat lama di Jalan Raya Merak KM 116, Kota Cilegon ke alamat baru yang berada di Jalan KH Yasin Beji No 8, Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon bahwa mulai hari ini, layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah pindah ke alamat baru yang berada di Jalan KH Yasin Beji No 8, Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Deny juga menjelaskan bahwa untuk pelayanan keimigrasian juga dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon yang berada di Gedung Graha Edipraja, Kantor Walikota Cilegon.
“Selain di Kantor Imigrasi Cilegon, kami juga memberikan pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon. Untuk itu masyarakat juga bisa datang ke Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon,” tutupnya.