Karimun, Gitamedia.com – Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar kegiatan Paspor Simpatik sebagai bentuk peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan Paspor Simpatik ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sabtu, 24 Januari 2026. Layanan Paspor Simpatik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat dan memperpanjang paspor pada hari libur.
Sebelum memberikan layanan kepada pemohon Paspor RI, pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang dilibatkan dalam program Layanan Paspor Simpatik melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung Ikhwan Rizki selaku Kasi Lalintalkim dan dihadiri Kasi Inteldakim-Iqbal Hakim Barrus, Kasi Tikkim-Muhamad Arfat dan Kasubsi TIK-Rivan Syahrany Jusuf.
Dari pantauan, terlihat belasan orang hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk memanfaatkan program layanan Paspor Simpatik tersebut.
Kasi Tikkim, Muhamad Arfat didampingi Pejabat Manajerial yang hadir mengatakan bahwa layanan Paspor Simpatik merupakan program layanan keimigrasian berupa layanan penerbitan paspor RI baru dan/atau penggantian paspor RI yang bukan karena hilang atau rusak yang diterbitkan pihak Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun di akhir pekan atau hari libur, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor di hari kerja.
“Program Layanan Paspor Simpatik hadir untuk mengakomodir pemohon Paspor RI yang memiliki kesibukan di hari kerja dan baru dapat mengurus paspor di akhir pekan,” kata Arfat.
Arfat juga menyampaikan bahwa layanan Paspor Simpatik ini dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-76 Tahun. “Untuk itu, melalui layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun bermaksud memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat paspor pada hari libur,” lanjut Arfat.
Di tempat yang sama, Kasi Lalintalkim, Ikhwan Rizki menambahkan bahwa program Layanan Paspor Simpatik ini dimaksudkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Karimun dalam hal permohonan paspor RI baru atau penggantian paspor RI yang bukan karena hilang atau rusak, yang tidak dapat datang ke Kantor Imigrasi di hari kerja.
Ikhwan juga menambahkan bahwa pada Layanan Paspor Simpatik kali ini terdapat 16 Pemohon Paspor dengan rincian 9 paspor baru 7 paspor pengganti.
“Alhamdulillah masyarakat Kabupaten Karimun yang hadir ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk memanfaatkan program layanan Paspor Simpatik ini dapat terlayani dengan baik,” ungkap Ikhwan.
“Program ini merupakan implementasi peningkatan pelayanan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun kepada masyarakat Kabupaten Karimun. Kami berupaya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan prima (service excellence) kepada masyarakat Kabupaten Karimun,” tambah Ikhwan.
Sementara itu, Melisa salah satu masyarakat Kabupaten Karimun, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Paspor Simpatik tersebut. “Layanan Paspor Simpatik ini sangat bermanfaat bagi kami para pekerja, selama ini kami sangat sulit membuat paspor di hari kerja. Tapi dengan adanya program Paspor Simpatik ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucapnya.











