SUMBA TIMUR,GITAMEDIA.COM– Kebijakan DPRD Kabupaten Sumba Timur yang melarang pengantarpulauan ternak kuda memicu gelombang kritik dari kalangan aktivis.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah “pemadam kebakaran” yang gagal menyentuh akar penderitaan para peternak di lapangan.
Aktivis Muda sekaligus Wakil Ketua Umum Tenaga Penggerak Ketahanan Desa (TPKD), Marianus Rawa Tamba, SPt, menegaskan bahwa pelarangan yang diambil pasca sidak di Balai Karantina Hewan (BKH) Waingapu pada 14 April lalu memang menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian kuda Sandelwood.
Namun, ia menyayangkan cara pemerintah yang cenderung represif tanpa menawarkan kompensasi ekonomi.
“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa menghadirkan jalan keluar. Masalah utama di lapangan adalah tekanan ekonomi yang mencekik,” tegas Marianus dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Marianus, yang memiliki latar belakang pendidikan peternakan (SPt), menyoroti bahwa selama kebutuhan dasar peternak belum terpenuhi, transaksi penjualan kuda akan terus terjadi secara sembunyi-sembunyi.
Menurutnya, ancaman sanksi seperti blacklist terhadap pelaku usaha justru akan menjadi bumerang.
“Kebijakan ini berisiko memindahkan persoalan dari ruang formal ke ruang gelap. Pengalaman menunjukkan bahwa larangan tanpa penguatan ekonomi alternatif hanya akan melahirkan praktik penyelundupan yang lebih terorganisir,” ungkapnya lugas.
Bagi Marianus, kuda Sandelwood bukan sekadar simbol budaya, melainkan aset ekonomi krusial bagi warga Sumba Timur.
Ia mendesak pemerintah agar tidak hanya fokus pada “larangan,” tetapi mulai memikirkan bagaimana meningkatkan nilai tambah ternak di tingkat lokal atau memberikan subsidi yang sebanding dengan hilangnya pendapatan peternak akibat larangan tersebut.
“Selama peternak masih hidup dalam keterbatasan, maka kuda akan tetap dijual, dengan atau tanpa larangan. Jangan sampai atas nama pelestarian, kita justru membiarkan peternak mati perlahan karena kehilangan mata pencaharian,” pungkas tokoh muda TPKD tersebut.
Kebijakan ini kini tengah menjadi sorotan publik, menanti apakah DPRD dan Pemkab Sumba Timur akan melunakkan aturan dengan solusi kesejahteraan, atau tetap bertahan pada jalur instruksi yang dinilai sepihak oleh para aktivis. (sg)











