Kota Tangerang, (gitamedia.com) – Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Petir, Kecamatan Cipondoh terus menjaga pelayanan kesehatan, dengan rutin melakukan pemeriksaan terkait pelayanan kefarmasian, mulai dari apotek, klinik hingga toko obat dengan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (Binwasdal), Senin (15/11/21).
Kepala Puskesmas Petir, dr Rini Eka Putri mengungkapkan pada kegiatan ini puskesmas berusaha menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap pelayanan apotek, klinik dan toko di wilayah kerjanya. Mulai dari legalitas apotek, sarana dan prasarana, SDM, pengelolaan obat dan bahan medis hingga pelayanan farmasi klinik yang dijalankan atau tidak.
“Semua kita cek, obat-obatan yang mendekati masa kadarluarsa sebaiknya tidak diperjualkan. Obat-obatan yang dijual jangan melebihi harga ecer tertinggi. Kita juga pastikan apotek tersebut harus memiliki asisten apoteker sebagai syarat utama dalam perizinan apotek sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap dr Rini.
Ia pun menjelaskan, ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Puskesmas Petir secara berkala. Tak menutup kemungkinan, akan adanya sidak gabungan antara BPOM, Kepolisian dan dari pihak lain. “Pada sidak ini bisanya tidak main-main, petugas memantau apotik atau toko obat secara administrasi. Serta mengawasi dan menyelidiki peredaran obat yang marak disalahgunakan,” tegasnya.
Lanjutnya, kegiatan ini ditujukan untuk melihat secara langsung sarana pelayanan kefarmasian di wilayah Puskesmas Petir. Tak terkecuali pelayanan kefarmasian yang tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan yang masih di masa pandemi covid-19 ini.
“Jadi sarana yang belum sesuai untuk dibenahi kekurangannya, sedangkan sarana yang sudah sesuai, tetap dipantau untuk konsistennya. Masyarakat juga tak perlu ragu untuk membuat laporan jika pelayanan atau adanya kejanggalan pada pelayanan kefarmasian. Pasti akan ditanggapi dan ditindaklanjut,” tutupnya.