Jakarta (gitamedia.com) – Dalam Siaran Pers Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik ,Menhub Didesak Mundur karena tidak dapat menyelesaikan persoalan ojek online.
Aksi offbid besar-besaran dari Ojek Online akan terjadi lagi padi Selasa, 20 Mei 2025.Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik menyampaikan desakan untuk Menteri Perhubungan mundur. Beberapa alasannya, pertama, unjuk rasa besar-besaran dari ojek online berulang kali terjadi sehingga jelas menunjukkan Menteri Perhubungan tidak serius mencari solusi untuk ojek online.
Kedua, tidak dipungkiri warga saat ini menggunakan moda ojek online sebagai solusi cepat dan efisien menghadapi macetnya kota-kota besar.
Ketiga, saat terjadi offbid ojek online tidak ada empati dari Menhub terhadap pengguna ojek online karena tidak ada moda transportasi pengganti saat terjadinya offbid tsb, yang mana menjadi penyebab kekacauan di tengah-tengah Masyarakat.
Keempat, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara pada Pasal 24 pilihan pemberhentian Mentari cuma dua berhenti dari jabatannya atau diberhentikan dari jabatannya. Oleh karenanya dalam persoalan ini maka Menhub layak diberhentikan dari jabatannya apabila telah mundur.
Kegagalan Menteri Perhubungan dalam menciptakan regulasi yang adil antara pengemudi transportasi online dan platform penyedia membuktikan ketidakmampuannya, dan sudah sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik berpendapat sudah seharusnya Ojek Online menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan transportasi publik, dimana sejauh ini peran ojek online dalam membantu mobilitas Masyarakat yang areanya tidak dilalui traansportasi publik sangat vital.
Demikian rilis Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik yang terdiri dari
Johan Imanuel Sapulete ,Julius Simanjuntak ,James Raymond Purba
Samuel Sihombing ,Jeremy Nathanael Hasian Hutapea dan Santo Abed Nego Manalu yang diterima gitamedia.com. (sg)











