SERANG, gitamedia.com–Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional Tahun 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan Samator Kawasan Modern Cikande pada Minggu, 3 Mei 2026. Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berharap kedepan, investasi di Kabupaten Serang terus tumbuh yang berdampak menciptakan lapangan pekerjaan.
”Ini (peringatan may daya) suatu hal yang luar biasa, karena may day dilaksanakan dengan hal yang positif, kondusif hari ini. Tentu ini menjadi satu hal yang penting bagi kita, terutama bagi investasi di Kabupaten Serang,”ujarnya kepada wartawan disela kegiatan.
Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni beserta istri Tinawati Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Kapolres Serang Kabupaten Serang, AKBP Andri Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkab Serang.
Oleh karena itu, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah berharap setiap momen May Day tingkat Kabupaten Serang agar bisa dilakukan dengan ruang-ruang positif. ”Sehingga kemudian kedepan, investasi di wilayah Kabupaten Serang akan terus terbuka yang bermuara pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi yang belum bekerja,”ungkapnya.
Berkenaan dengan pencaloan tenaga kerja, Ratu Zakiyah memastikan jika pihaknya sudah menerbitkan Surat Keputusan atau SK Satuan Tugas atau Satgas Pungutan Liar (Pungli). Bahkan, sejak diterbitkankan SK satgas sudah secara masif yang bekerjasama dengan Kapolres Serang dengan memproses para pelaku calo kerja yang mencapai pada proses penyelidikan bahkan penyidikan.
”Itu semuanya sudah kita lakukan, namun tentu harus lebih masif lagi kedepan sehingga kita bisa meminimalisir percaloan khususnya di wilayah perusahaan yang ada di Kabupaten Serang. Tentu kami meminta dukungan semua pihak, sehingga bisa mengawasi dan menindaklanjuti hal itu,”tandasnya.
Ratu Zakiyah mengajak, agar masyarakat mendukung untuk penindakan percaloan tenaga kerja tersebut jika mendengar, melihat atau bahkan menjadi korban sebagai orang yang diminta pungli untuk segera melaporkan ke dinas terkait dalam hal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
”Tolong segera laporkan ke dinas terkait jika mendengar, melihat bahkan menjadi korban pencaloan,”tegasnya. Seraya mengaku belum mengetahui jika ada oknum pejabat yang melakukan pungli, namun memastikan akan ada sanksi karena setiap aturan maka disitu ada sanksi.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, ada berbagai aspirasi yang disampaikan oleh buruh seperti menuntut perbaikan infrastruktur dan pembarantasan calo tenaga kerja. “Para buruh mengeluhkan gelapnya jalan di daerah-daerah kawasan industri, jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten. Kemudian permasalahan calo tenagakerja,” katanya.
Andra Soni berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para buruh, dengan melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait. “Insya Allah kami akan tindak lanjuti karena ini praktek sudah menahun dan banyak yang terlibat. Pemprov Banten siap menindak pelanggaran dengan memberikan hukuman seberat-beratnya,” paparnya.
Sekadar diketahui, lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi pada peringatan May Day 2026. Pada kesempatan itu, para buruh menuntut perbaikan infrastruktur, pemberantasan calo tenaga kerja, dan pengesahan Peraturan Ketenagakerjaan.
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Asep Saefullah mengatakan, pada peringatan May Day tersebut ada tiga tuntutan khusus yang disampaikan oleh buruh kepada pemerintah.
“Yang pertama, segera evaluasi dan sahkan Perda Ketentangankerjaan yang pernah disampaikan ke DPRD tetapi belum pernah dibahas sedikitpun oleh DPRD. Kedua, adalah perbaikan infrastruktur, dan ketiga yang paling penting berantas calo-calo tenaga kerja,” ujar Asep dalam sambutannya.
Calo tenaga kerja, kata Asep, bukan hanya dari internal perusahaan hingga ke masyarakat tetapi ada pejabat publik yang juga menjadi calo tenaga kerja. “Ternyata calo ini bukan hanya lahir dari internal pekerja, internal manajemen, internal masyarakat. Banyak juga para pejabat yang ternyata menjadi calo tenaga kerja,” katanya.(NF)











