JAKARTA, Gitamedia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berhasil mencatatkan capaian penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026, Kamis (02/07/2026).
Predikat tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kinerja satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menteri Hukum Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus melakukan transformasi birokrasi secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keteladanan kepemimpinan serta percepatan digitalisasi birokrasi.
“Selamat atas predikat yang diterima, perlu kita pahami birokrasi tanpa digitalisasi akan sulit berkembang, sehingga Kementerian Hukum terus berkomitmen untuk melakuka penguatan sistem digital integrasi layanan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum” tuturnya.
Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa predikat WBBM merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kemenkum Banten dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Predikat WBBM ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta menghadirkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kemenkum Banten yang senantiasa mengedepankan semangat melayani,” ujar Pagar Butar Butar.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum memberikan piagam penghargaan atas tujuh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum yang berhasil meraih predikat WBBM, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Ketujuh satuan kerja adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB.











