gitamedia.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan yang sama, dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga diambil sumpahnya untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Serang berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/CAP.548-Huk.BKPSSM/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Pejabat yang dilantik di antaranya Camat Jawilan Syamsudin, sekretaris dinas, dan kepala bidang (kabid) pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, hari ini kita baru saja melaksanakan pelantikan pejabat administrasi, di antaranya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kepala bidang di lingkungan Disdukcapil, serta pengambilan sumpah dua orang PNS,” kata Ratu Rachmatuzakiyah, yang akrab disapa Ratu Zakiyah, kepada wartawan seusai pelantikan.
Ratu didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Iskandar Nordat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Inspektur Kabupaten Serang Sugi Hardono, para staf ahli bupati, asisten daerah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Dalam arahannya, Ratu Zakiyah berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas. Ia juga meminta mereka bersikap responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Pejabat harus responsif terhadap segala permasalahan yang terjadi di lapangan. Jangan selalu menunggu arahan. Jika ada persoalan, harus segera direspons agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Ia secara khusus mengingatkan para camat dan pejabat lainnya agar tidak menunda penanganan persoalan di tengah masyarakat hingga masalah tersebut semakin besar.
Menurutnya, setiap pejabat harus memiliki inisiatif dan kemampuan mitigasi risiko agar dapat mengantisipasi persoalan sejak dini.
“Jangan menunggu permasalahan menjadi besar baru kemudian diselesaikan. Seorang pejabat harus mampu melakukan mitigasi risiko, memiliki inisiatif, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat,” tegasnya.
Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah kembali menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Serang tidak dipungut biaya dan tidak melibatkan praktik jual beli jabatan.
Ia menyebutkan, penegasan tersebut telah disampaikan sejak awal dirinya memimpin Kabupaten Serang. Ratu juga meminta masyarakat maupun pihak lain untuk melaporkan apabila menemukan dugaan praktik jual beli jabatan.
“Sejak awal memimpin Kabupaten Serang, saya sering menyampaikan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi, mutasi, maupun promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Jika ada yang melakukan hal tersebut atau bermain-main dalam proses itu, silakan sampaikan kepada saya dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ratu berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara maksimal dan optimal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga memohon doa dan dukungan agar para pejabat tersebut mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang.
“Saya berharap mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan terdapat lima orang yang dilantik dalam jabatan administrasi dan dua orang CPNS yang menjalani pengambilan sumpah untuk menjadi PNS.
Menurut Iskandar, pejabat administrator yang dilantik bertugas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo).
“Untuk pejabat eselon III yang dilantik terdapat di Disdukcapil dan Diskominfo, sedangkan dua CPNS diambil sumpahnya untuk menjadi PNS,” ujarnya. (ADV)











