Karimun, Gitamedia.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Kasubbag TU, Philip Rio Meliala, Kasi Tikkim, Edi Sucipto, Kasi Inteldakim, Ramono Winawan dan Kasi Lalintalkim, Rery Yudhistira memberikan pengarahan kepada sebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Selasa, 28 Oktober 2025.
Adapun dalam Jam Pimpinan ini, Farid meminta masukan kepada para pejabat pelaksana (Eselon V), berdasarkan pengamatan, analisa maupun masukan dari para staf di bawahnya, terkait hal-hal yang perlu dilakukan guna peningkatan kinerja dan peningkatan service excellent kepada pemohon layanan jasa keimigrasian.
Kaur Keuangan, Sesca Fitriana, menyampaikan agar tidak ada kesenjangan atau perbedaan sikap bagi PPNPN atau Tenaga Alih Daya yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu kepada yang belum mendapatkan kesempatan pengangkatan. Kaur Kepegawaian, Dian Novitasari, menyampaikan agar setiap ASN masing-masing bertanggung jawab dalam pengisian Star ASN dan tidak mengubah data diri dalam aplikasi tersebut tanpa persetujuan dari urusan Kepegawaian. Kaur Umum melaporkan perihal proses mutasi kendaraan dinas dan kondisi pada salah satu atap bangunan yang kayu kasonya telah rusak dimakan rayap, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan.
Kasubbag TU, Philip Rio Meliala menanggapi bahwa terkait kondisi atap bangunan akan dilakukan perbaikan dengan mengganti kayu kaso yang rusak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, berterima kasih atas masukan dan Mitigasi Risiko serta Quick Response yang dilakukan terhadap kondisi salah satu atap bangunan.
“Upaya perbaikan perlu dilakukan agar jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun merasa aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan serta memberikan keamanan bagi masyarakat pemohon layanan keimigrasian. Keamanan dan keselamatan serta kesehatan jasmani dan rohani petugas akan berpengaruh signifikan terhadap pelayanan yang diberikan kepada pemohon dokumen keimigrasian,” tambahnya.
Terakhir, Farid menyampaikan bahwa kegiatan Jam Pimpinan akan rutin dilakukan sebulan sekali sebagai tindak lanjut dari saran dan rekomendasi yang disampaikan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. “Kegiatan Jam Pimpinan ini merupakan upaya kami dalam menyamakan persepsi, mindset dan culture set secara berkesinambungan. Untuk itu, kegiatan seperti ini akan diupayakan untuk dilakukan secara rutin setiap bulan,” tutupnya.



 
                                
                             






 
		 
		 
		 
		

 
		 
		 
		