Serang (Gitamedia) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Serang berlangsung di Hotel Wisata Baru, Kota Serang. Acara ini dihadiri oleh Asda 3 Kota Serang Kusna Ramdani, Ketua Bappeda Kota Serang, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Erna Yuliawati, Anggota Komisi III DPRD Kota Serang TB Yasin, para Lurah, serta Forum RT dan RW se-Kecamatan Serang.
Dalam sambutannya, Camat Serang Mashudi menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Serang merupakan tindak lanjut dari Musrenbang di tingkat Kelurahan. Ia menjelaskan, seluruh kelurahan di Kecamatan Serang telah melaksanakan Musrenbang sebelumnya, sehingga Kecamatan Serang menjadi wilayah pertama yang menyelenggarakan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Alhamdulillah, seluruh kelurahan sudah melaksanakan Musrenbang. Dengan Musrenbang ini, masyarakat dan pemerintah bersama-sama membahas rencana pembangunan berbasis usulan masyarakat. Harapannya, meskipun tidak semua usulan dapat terakomodir, namun setidaknya 10 usulan yang menjadi skala prioritas akan disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Pemkot Serang,” jelas Mashudi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Serang, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbang. Menurutnya, Musrenbang menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan terkait pembangunan.
“Saya sangat mengapresiasi Musrenbang ini karena masyarakat bisa menyampaikan berbagai permasalahan pembangunan. Pemerintah Kota Serang juga dapat memahami aspirasi masyarakat melalui kecamatan. Kami dari legislatif akan mengawal dan mendorong agar usulan masyarakat dapat terealisasi, khususnya program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan,” ucap Erna.
Asda 3 Kota Serang Kusna Ramdani menegaskan bahwa Musrenbang merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008. Dalam Musrenbang ini, Pemkot Serang menekankan pentingnya fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, baik fisik maupun nonfisik.
“Musrenbang ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan anggaran pemerintah. Usulan yang diajukan harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan. Pemerintah Kota Serang akan memastikan program prioritas ini sesuai dengan anggaran yang tersedia,” jelas Kusna.
Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Serang menjadi momentum penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama merancang pembangunan. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar terealisasi dalam pembangunan Kota Serang ke depan. (bin)











