Oleh: Engkus Kuswarno (Profesor Komunikologi UNPAD)
Dalam empat bulan ke depan, hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia masih disibukkan oleh agenda yang sama, yaitu penerimaan mahasiswa baru. Berbagai jalur seleksi dibuka, mulai dari jalur prestasi, tes nasional, jalur mandiri, beasiswa, hingga promosi besar-besaran melalui media sosial. Baliho kampus memenuhi jalan-jalan utama, iklan digital membanjiri gawai masyarakat, dan para dosen serta pimpinan perguruan tinggi turun langsung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Namun di balik hiruk-pikuk promosi itu, terdengar keluhan yang semakin keras, mahasiswa baru semakin sulit didapat, terutama bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Bahkan sebagian perguruan tinggi negeri (PTN) di daerah mulai merasakan gejala yang sama.
Pertanyaannya, apakah masalahnya hanya perebutan mahasiswa antara PTN dan PTS? Ataukah sesungguhnya kita sedang menyaksikan perubahan yang lebih mendasar, yaitu berubahnya cara masyarakat memandang pendidikan tinggi itu sendiri?
Jangan Terlalu Cepat Menyalahkan PTN
Belakangan muncul narasi bahwa bertambahnya kuota PTN menjadi penyebab utama PTS kekurangan mahasiswa. Memang terdapat fakta bahwa dalam satu dekade terakhir jumlah mahasiswa baru di banyak PTN meningkat cukup signifikan, sementara banyak PTS mengalami stagnasi bahkan penurunan. Namun menyederhanakan persoalan hanya pada soal kuota PTN sama saja dengan mengobati demam tanpa mencari sumber penyakitnya. Jika seluruh kuota PTN dikurangi sekalipun, belum tentu seluruh kursi kosong di PTS akan terisi. Sebab persoalan yang sedang terjadi jauh lebih kompleks daripada semata-mata distribusi mahasiswa.
Bahkan jika dilihat dari struktur pendidikan tinggi nasional, dominasi PTN sesungguhnya relatif kecil dibandingkan keseluruhan ekosistem perguruan tinggi Indonesia. Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan bahwa hingga tahun akademik 2024/2025 terdapat sekitar 4.416 perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 125 perguruan tinggi negeri atau kurang dari 3 persen dari keseluruhan institusi pendidikan tinggi nasional. Sebaliknya, perguruan tinggi swasta mencapai sekitar 2.813 institusi atau lebih dari 63 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia. Sisanya terdiri atas perguruan tinggi keagamaan dan perguruan tinggi kedinasan. Artinya, secara kelembagaan PTS tetap menjadi tulang punggung utama pendidikan tinggi Indonesia. Bahkan lebih dari separuh mahasiswa Indonesia masih dilayani oleh PTS.
Demikian pula dengan PTN Badan Hukum (PTNBH) yang sering dianggap sebagai penyebab utama berkurangnya mahasiswa PTS. Jumlah PTNBH sesungguhnya hanya sekitar dua puluhan perguruan tinggi atau kurang dari satu persen dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Secara statistik, sulit menjelaskan krisis mahasiswa yang dialami ribuan PTS hanya dengan menyalahkan sejumlah kecil PTNBH tersebut. Jika penyebab utamanya benar-benar PTNBH, maka semestinya seluruh PTS mengalami penurunan yang relatif sama. Faktanya tidak demikian. Banyak PTS unggul justru terus bertumbuh, sementara sebagian PTS lain mengalami kesulitan memperoleh mahasiswa baru. Hal ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak semata-mata terletak pada kompetisi antarkampus, melainkan pada perubahan yang lebih mendasar dalam perilaku dan pilihan masyarakat.
Dalam sebuah forum nasional, salah seorang rektor perguruan tinggi swasta mengeluhkan bahwa pada tahun 2025 universitas yang dipimpinnya hanya berhasil memperoleh 135 mahasiswa baru, padahal kampus tersebut memiliki sembilan program studi aktif. Gambaran ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi sebagian perguruan tinggi bukan lagi hanya penurunan jumlah pendaftar, melainkan ancaman terhadap keberlanjutan akademik dan ekonomi institusi itu sendiri. Jika rata-rata setiap program studi hanya memperoleh belasan mahasiswa baru, maka efisiensi penyelenggaraan pendidikan, kualitas pembelajaran, hingga kemampuan kampus mempertahankan dosen dan fasilitas menjadi tantangan yang sangat serius.
Karena itu, narasi bahwa PTN “mengambil” mahasiswa PTS sesungguhnya terlalu sederhana. Sesungguhnya yang sedang terjadi bukan hanya kompetisi antarperguruan tinggi, melainkan perubahan besar dalam struktur demografi, kondisi ekonomi keluarga, pola pikir generasi muda, perkembangan teknologi digital, serta munculnya berbagai alternatif jalur karier di luar pendidikan tinggi formal. Jika akar persoalan ini tidak dipahami secara utuh, maka solusi yang ditawarkan akan selalu salah sasaran. Membatasi PTN mungkin dapat mengurangi gejala, tetapi tidak akan menyembuhkan penyakitnya.
Kita Sedang Mengalami Perubahan Demografi
Penyebab yang sering diabaikan adalah perubahan demografi. Jumlah calon mahasiswa memang tidak lagi bertumbuh seperti dua dekade lalu. Indonesia sedang memasuki fase transisi demografi. Jumlah anak dalam keluarga semakin sedikit, angka kelahiran terus menurun, sementara jumlah perguruan tinggi tetap sangat besar. Kapasitas perguruan tinggi di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan pertumbuhan lulusan SMA dan sederajat. Akibatnya, kompetisi memperoleh mahasiswa menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Dalam bahasa sederhana, jumlah “penjual kursi kuliah” bertambah jauh lebih cepat daripada jumlah “pembeli kursi kuliah”.
Daya Beli dan Cara Berpikir Masyarakat Sedang Berubah
Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap tekanan ekonomi yang dialami banyak keluarga. Biaya kuliah bukan lagi satu-satunya pertimbangan. Biaya hidup, transportasi, tempat tinggal, serta ketidakpastian pekerjaan setelah lulus menjadi faktor yang semakin menentukan keputusan keluarga. Pertanyaan yang kini sering muncul bukan lagi, “Di mana anak saya kuliah?”, melainkan, “Apakah kuliah masih memberikan manfaat ekonomi yang jelas?”
Pertanyaan ini mungkin terdengar keras bagi dunia akademik, tetapi itulah kenyataan yang sedang berkembang di masyarakat. Generasi muda hari ini hidup dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka tumbuh dalam era informasi terbuka, melihat berbagai jalur kesuksesan, dan melakukan kalkulasi yang jauh lebih rasional terhadap biaya, manfaat, risiko, serta peluang yang tersedia di depan mereka.
Fenomena lain yang semakin nyata adalah berubahnya orientasi pilihan hidup sebagian generasi muda Indonesia. Jika pada masa lalu melanjutkan pendidikan tinggi hampir dianggap sebagai jalur utama mobilitas sosial, kini banyak lulusan SMA dan terutama SMK melakukan perhitungan yang lebih pragmatis. Mereka membandingkan biaya kuliah yang dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah selama masa studi dengan peluang memperoleh penghasilan secara langsung melalui dunia kerja. Dalam situasi ekonomi keluarga yang tidak selalu kuat, pilihan bekerja segera setelah lulus sekolah menengah sering kali dianggap lebih rasional dibandingkan menunggu empat atau lima tahun untuk memperoleh gelar sarjana yang manfaat ekonominya belum tentu segera dirasakan.
Kecenderungan tersebut semakin diperkuat oleh terbukanya peluang kerja di luar negeri yang sangat diminati generasi muda Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang menjadi salah satu tujuan utama tenaga kerja Indonesia. Negara tersebut sedang menghadapi tantangan demografi yang serius berupa penurunan angka kelahiran, meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia, serta berkurangnya jumlah penduduk usia produktif, terutama di wilayah pedesaan. Banyak desa mengalami kekurangan tenaga kerja karena migrasi anak muda Jepang ke kota-kota besar. Pada saat yang sama, kecenderungan menunda pernikahan dan rendahnya angka kelahiran mempercepat proses penuaan penduduk.
Situasi tersebut membuka peluang yang sangat besar bagi tenaga kerja muda Indonesia. Melalui berbagai skema pemagangan, kerja profesional, maupun program tenaga kerja terampil, banyak lulusan SMA dan SMK direkrut untuk bekerja pada sektor pertanian modern, industri manufaktur, konstruksi, logistik, perawatan lansia, hingga berbagai pekerjaan pendukung infrastruktur di Jepang. Dengan tingkat penghasilan yang relatif jauh lebih tinggi dibandingkan upah rata-rata di Indonesia, tidak sedikit anak muda yang melihat bekerja di luar negeri sebagai jalan yang lebih cepat untuk membantu ekonomi keluarga, membangun modal usaha, membeli rumah, atau meningkatkan kesejahteraan hidup. Dalam perspektif mereka, kesempatan memperoleh penghasilan dalam waktu dekat sering kali terlihat lebih konkret dibandingkan manfaat pendidikan tinggi yang baru dapat dirasakan beberapa tahun kemudian.
Di sisi lain, ketidakpastian hubungan antara gelar sarjana dan keberhasilan memperoleh pekerjaan yang dicita-citakan turut memengaruhi keputusan tersebut. Generasi muda menyaksikan tidak sedikit lulusan perguruan tinggi yang masih menghadapi kesulitan memasuki pasar kerja atau bekerja pada bidang yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kompetensi akademiknya. Akibatnya, sebagian calon mahasiswa mulai memandang pendidikan tinggi sebagai salah satu pilihan karier, bukan lagi satu-satunya pilihan. Persoalannya bukan karena generasi muda tidak menghargai pendidikan, melainkan karena mereka semakin rasional dalam menilai manfaat investasi pendidikan dibandingkan alternatif lain yang tersedia.
Revolusi Digital Mengguncang Otoritas Kampus
Di sinilah persoalan menjadi jauh lebih menarik. Selama lebih dari satu abad, perguruan tinggi memiliki posisi hampir monopolistik sebagai sumber pengetahuan. Jika seseorang ingin belajar ilmu baru, maka ia harus datang ke sekolah atau kampus. Hari ini keadaan berubah drastis. Melalui YouTube, podcast, kursus daring, komunitas digital, hingga kecerdasan buatan (AI), seseorang dapat memperoleh pengetahuan dalam hitungan detik tanpa harus memasuki ruang kuliah.
Fenomena ini menciptakan perubahan besar dalam kesadaran masyarakat. Dulu masyarakat berpikir bahwa pengetahuan diperoleh dari kampus. Kini masyarakat mulai berpikir bahwa pengetahuan bisa diperoleh dari mana saja. Kampus tidak lagi menjadi satu-satunya gerbang ilmu. Pertanyaan yang muncul menjadi jauh lebih berat yakni apa nilai tambah kampus dibandingkan internet? Sayangnya, tidak semua perguruan tinggi mampu menjawab pertanyaan ini secara meyakinkan.
Krisis Bukan pada Pendidikan, Melainkan pada Legitimasi
Secara sosiologis, yang sedang terjadi sesungguhnya bukan krisis pendidikan, melainkan krisis legitimasi. Masyarakat menyaksikan banyak pejabat bergelar tinggi tersangkut kasus korupsi. Mereka melihat sarjana menganggur. Mereka menemukan lulusan perguruan tinggi yang kompetensinya tidak selalu berbeda jauh dengan mereka yang belajar secara mandiri. Pada saat yang sama, media sosial menampilkan figur-figur yang sukses secara ekonomi tanpa menonjolkan latar belakang akademiknya.
Anak muda melihat influencer, kreator konten, pengusaha digital, pekerja migran profesional, hingga pelaku usaha daring yang tampak berhasil secara ekonomi tanpa harus menunjukkan prestasi akademik yang luar biasa. Pesan yang diterima masyarakat menjadi sangat sederhana, yaitu ternyata sukses tidak selalu harus melalui kampus. Benar atau tidak, persepsi sosial semacam ini memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam membentuk keputusan generasi muda.
Perguruan Tinggi Terlalu Lama “Menjual Ijazah”
Selama bertahun-tahun banyak kampus “menjual pendidikan” dengan narasi yang sama, yaitu: “Kuliahlah, agar mudah mendapatkan pekerjaan.” Masalahnya, ketika lapangan kerja tidak tumbuh secepat jumlah lulusan, janji tersebut kehilangan daya tarik. Masyarakat mulai mempertanyakan hubungan langsung antara ijazah dan masa depan. Karena itu, krisis mahasiswa yang dialami banyak kampus sebenarnya merupakan cermin dari krisis narasi pendidikan tinggi itu sendiri.
Perguruan tinggi terlalu lama “menjual ijazah”, tetapi kurang menjelaskan mengapa kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, serta jejaring profesional tetap menjadi modal yang tidak tergantikan dalam kehidupan modern. Masyarakat saat ini bukan hanya mencari gelar akademik, melainkan bukti bahwa pendidikan tinggi benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup mereka.
Jangan Salahkan Mahasiswanya
Sering kali kampus mengeluh bahwa generasi muda sekarang kurang menghargai pendidikan. Pandangan seperti ini terlalu sederhana. Generasi muda justru sedang melakukan kalkulasi yang lebih rasional dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka hidup dalam dunia yang berbeda, tumbuh bersama internet, terbiasa memperoleh informasi secara instan, dan melihat banyak jalur karier baru yang dahulu tidak pernah ada. Karena itu mereka menuntut perguruan tinggi untuk menunjukkan nilai tambah yang nyata. Dan tuntutan itu sesungguhnya sah.
Saatnya Kampus Berbenah
Krisis mahasiswa tidak akan selesai hanya dengan mengurangi kuota PTN atau membatasi persaingan. Solusi jangka panjangnya adalah meningkatkan relevansi pendidikan tinggi. Perguruan tinggi harus berani melakukan konsolidasi, memperkuat diferensiasi, memperbarui kurikulum, mengintegrasikan kecerdasan buatan, memperluas pembelajaran digital, dan membangun hubungan yang lebih erat dengan dunia kerja serta masyarakat.
Lebih penting lagi, kampus harus kembali menjadi pusat kepercayaan publik. Karena pada akhirnya, persoalan utama yang sedang kita hadapi bukanlah semata-mata kekurangan mahasiswa. Persoalan yang jauh lebih serius adalah ketika masyarakat mulai meragukan bahwa pendidikan tinggi merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan.
Jika kepercayaan itu hilang, maka yang terancam bukan hanya perguruan tinggi swasta atau perguruan tinggi negeri melainkan masa depan bangsa itu sendiri.











