LEBAK, (Gitamedia.com) – Kanwil Kemenkumham Banten tanpa henti melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan melalui giat penyuluhan hukum. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten kali ini menyasar masyarakat di desa Sawarna, Kabupaten Lebak untuk dilakukan penyuluhan hukum, Sabtu (08/10).
Bertempat di Kantor Desa Sawarna, kegiatan penyuluhan kali ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Tejo Harwanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Andi Taletting Langi), Kepala Divisi Administrasi (Sri Yusfini) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa Sawarna (Kholisoh) dan diikuti sebanyak 34 peserta dari berbagai macam profesi. Dalam kesempatan tersebut, Kholisoh menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Kementerian Hukum dan HAM atas kunjungannya ke Desa Sawarna.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Tejo Harwanto). Dalam sambutannya Tejo Harwanto mengingatkan bahwa penyuluhan ini bukan karena kita belum paham dengan hukum, tetapi untuk lebih memahami tentang hukum itu sendiri.
“Semoga kegiatan penyuluhan ini lancar dan silaturahmi kita terus berjalan” lanjutnya.
Selanjutnya materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten (Puput Meilani) dengan tema Bantuan Hukum dan Pendaftaran Merek.
Kegiatan penyuluhan kali ini dirangkaikan dengan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat desa Sawarna.











