Bogor (gitamedia.com)- Karina Soerbakti menjadi Politisi Muda ya b berperan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bogor.
Karina Soerbakti menjabat sebagai seorangKetua Panitia Khusus (Pansus) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (PP-Ekraf) di Kota Bogor
Karina Soerbakti adalah seorang politisi muda Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bogor periode 2024–2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Karina terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Bogor Tengah.
Dalam masa jabatannya, Karina aktif mendorong Perda Ekonomi Kreatif untuk mengoptimalkan potensi pemuda dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Karina dikenal berkomitmen dalam menekan angka stunting di Kota Bogor melalui berbagai program intervensi nutrisi berkelanjutan bagi balita.
Karina nerupakan putri dari alm. G.T. Soerbakti, tokoh pengusaha transportasi pendiri Lorena Group.
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (PP-Ekraf) di Kota Bogor, Karina berperan penting dalam merancang Perda tersebut.
Karina menegaskan bahwa Perda ini dirancang untuk mengakui, melindungi, dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang sedang berkembang pesat di Kota Bogor, terutama di kalangan generasi muda.
Karina optimis bahwa keberadaan payung hukum ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan dan pengembangan potensi 17 subsektor ekonomi kreatif.
Dalam proses penyusunannya, Karina telah melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung guna mengomparasi kebijakan yang relevan untuk diimplementasikan di Kota Bogor.
Karina menegaskan bahwa aturan ini merupakan inisiatif murni dari DPRD Kota Bogor untuk menjawab kebutuhan para pelaku industri kreatif akan perlindungan dan kepastian
Karina terus mematangkan regulasi ini agar segera dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pendapatan kota melalui pemberdayaan pemuda. (sg)











